Sunday, July 23, 2017

Anak Indonesia Masih Dibayangi Pernikahan Dini, Benar Begitu?


MALANGTODAY.NET – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pernikahan sepasang remaja berusia 15 tahun di Baturaja Sumatera Selatan.

Foto-foto pernikahan keduanya beredar luas di dunia maya, terlihat melalui akun Facebooknya, kedua mempelai yang diperkirakan masih SMP mengenakan pakaian adat dan menunjukkan buku nikah mereka.

Pernikahan usia belia juga sebelumnya terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, bahkan usia mempelai baru 14 tahun. Pernikahan yang dimeriahkan pesta adat tersebut juga viral di media sosial.

Alasan orang tua menikahkan anaknya karena keduanya suka sama suka sehingga memilih untuk menikahkan mereka.

Selain itu, yang tidak kalah hebohnya adalah pernikahan Selamet Riyadi yang masih berusia 16 tahun dengan Rohaya, yang usianya 71 tahun.

Usia yang terpaut jauh sebenarnya bukan halangan untuk sepasang insan menikah, tapi dalam pernikahan ini, Selamet masih di bawah umur.

Alasan mereka menikah juga karena suka sama suka atau tidak ada paksaan dari orang lain.

Foto dan video pernikahan pasangan beda usia 51 tahun itu menjadi viral bahkan keduanya sempat diundang mengisi sebuah acara bincang-bincang di sebuah televisi swasta.

Pernikahan keduanya juga sempat diwarnai drama dimana pasangan yang layaknya nenek dengan cucu itu mengancam akan bunuh diri jika tidak diizinkan menikah.

Dipastikan pernikahan pasangan asal Baturaja, Sumatera Selatan itu tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) atau menikah di bawah tangan atau nikah siri.

Bukan baru-baru ini saja pernikahan usia dini berlangsung di Tanah Air, bahkan masih banyak terjadi di sejumlah daerah.

Bahkan penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Unicef tentang analisis data perkawinan usia anak di Indonesia menyebutkan pernikahan dini di Indonesia salah satu yang tertinggi di Asia Timur dan Pasifik meski prevalensinya menurun lebih dari dua kali lipat dalam tiga dekade terakhir.

Laporan yang berdasarkan hasil Survey Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) 2012 tersebut menunjukkan bahwa dari data perempuan yang pernah menikah usia 20-24 tahun, 25 persennya menikah sebelum usia 18 tahun.

Belum Dewasa Selayaknya untuk membina rumah tangga diperlukan kedewasaan dan pemikiran yang matang karena tentunya masalah akan semakin bertambah.

Memang umur tidak menentukan kedewasaan seseorang, tetapi setidaknya dengan bertambahnya umur dan pengalaman disertai pendidikan yang memadai diharapkan akan mematangkan pemikiran orang tersebut.

Di samping itu, fungsi reproduksi seseorang terutama perempuan dengan umur yang cukup diharapkan juga akan berkembang baik sehingga tidak berisiko pada kematian ketika hamil dan melahirkan.

Apapun alasannya tidak sewajarnya anak-anak yang masih usia belia menikah. Di usia remaja seharusnya mereka masih tumbuh dan berkembang serta menikmati manisnya persahabatan dan mengejar cita-cita lewat pendidikan.

Seperti dalam laporan BPS-Unicef sebelumnya, menunjukkan bahwa anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun memiliki tingkat pencapaian pendidikan lebih rendah dibandingkan yang belum menikah.

Anak perempuan cenderung tidak melanjutkan sekolahnya setelah menikah. Laporan tersebut juga menyebutkan persentase perkawinan usia anak perempuan yang lulus SD mencapai 40,5 persen, berbeda dengan yang melanjutkan sekolah hingga lulus sekolah menengah atas yaitu 5,0 persen.

Bisa dipastikan karena pernikahanlah, mereka harus kehilangan kesempatan dan keceriaan di usia muda digantikan dengan tanggung jawab besar baik sebagai kepala rumah tangga maupun ibu.

Terutama bagi anak perempuan, sebagian besar beranggapan setelah menikah mereka harus bertanggung jawab sebagai istri yang mengurus keluarga dan anak-anak sehingga tidak punya waktu lagi untuk pendidikannya.

Anak perempuan yang menikah dini juga rentan dan terancam kematian saat melahirkan karena tubuh mereka belum sepenuhnya matang dan siap untuk proses tersebut.

Laporan itu menunjukkan anak perempuan usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal dalam kasus kehamilan dan persalinan dibandingkan perempuan usia 20-24 tahun.

Pernikahan dini sangat erat kaitannya dengan kemiskinan disamping faktor lainnya yang juga memengaruhi seperti norma sosial dan budaya. Anak-anak perempuan miskin menghadapi risiko paling tinggi menikah dini.

Bukan tidak mungkin, kemiskinan yang dialami orang tuanya bisa diwariskan kepada anak-anak mereka, apalagi jika tidak disertai dengan pendidikan yang memadai. Di samping itu, pernikahan dini juga rentan terjadi perceraian.

Hak Anak Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur minimal usia orang menikah bagi laki-laki 19 tahun dan 16 tahun bagi perempuan.

Namun dimungkinkan juga adanya dispensasi bagi anak perempuan maupun laki-laki untuk menikah lebih awal karena alasan tertentu dengan adanya persetujuan orang tua.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berpendapat aturan dalam UU Perkawinan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selayaknya, menurut Khofifah usia menikah bagi perempuan minimal 18 tahun dan 19 tahun bagi laki-laki.

Hal itu menurut dia, karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan wajib belajar 12 tahun sehingga setidaknya pernikahan dilakukan sekurang-kurangnya setelah menamatkan SMA.

“Mestinya mereka juga sudah ber KTP, KTP itu biasanya usia 17 tahun. sebetulnya ada beberapa item di UU perkawinan yang memang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini,” kata Khofifah seperti dilansir Antara.

Dengan memutuskan menikah di usia dini, hak-hak mereka sebagai anak juga tentunya tidak akan terpenuhi terutama hak untuk pendidikan, hak bermain, hak untuk kesehatan dan hak-hak lainnya.

Bukannya mudah menjadi suami maupun istri di usia belia. Seharusnya mereka hanya memikirkan pelajaran dan pekerjaan rumah layaknya remaja-remaja usia sekolah lainnya atau bermain, tapi sebaliknya mereka disibukkan dengan urusan rumah tangga.

Orang tua juga seharusnya tidak menikahkan anaknya di usia muda dengan alasan apapun, karena anak-anak punya hak yang harus dilindungi dan dipenuhi.

The post Anak Indonesia Masih Dibayangi Pernikahan Dini, Benar Begitu? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uN5JjW

0 comments:

Post a Comment