
MALANGTODAY.NET – Dinas Kesehatan Kota Batu tekankan pentingnya penanganan limbah medis kepada seluruh institusi kesehatan Kota Batu. Utamanya soal pemusnahan sampah medis yang tergolong sampah B3, memilki resiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan.
Apalagi, prosedur pemusnahan limbah medis kini semakin diperketat. Selain harus memiliki mesin pemusnah limbah medis (incenerator), kini perizinan pemusnahan harus diketahui oleh Kementerian Pusat.
“Menurut ketentuan Permen LHK No.56/2015, memusnahkan limbah B3 di incenerator serta di autoclave agar wadah plastik yang dipakai tetap steril,” ungkap Kepala Dinkes Kota Batu, drg. Kartika kepada MalangTODAY usai penyuluhan, Selasa (11/7).
Oleh karena itu, lanjut drg. Kartika, bahwa seluruh instansi kesehatan dapat melakukan pengolahan limbah baik berupa padat, cair dan gas dengan baik. “Atau mungkin bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, rekanan kerjasama pihak Dinkes Kota Batu untuk soal pemusnahan. Jangan dibakar sendiri,” sambungnya.
Penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, Ahmad S.KM, berkisar pada mekanisme pemusnahan, dampak lingkungan hingga dampak penggunaan bahan kimia seperti zat merkuri.
“Beresiko tinggi terhadap manusia, bisa mengakibatkan kecacatan apabila penanganan limbah medis tidak sesuai SOP (Standart Operational Procedure),” terangnya.
Ia berharap bahwa dengan adanya pembinaan ini, kesadaran akan pencemaran lingkungan menjadi tanggung jawab penuh bersama, terutama oleh sektor medis.
“Menumbuhkan kesadaran mereka sendiri tanpa harus terus mendapatkan pengawasan dari pemerintah,” tandasnya.
Giat pembinaan penanganan limbah medis ini diikuti seluruh institusi kesehatan di Kota Batu mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga layanan klinik swasta.
The post Dinkes Kota Batu Tekankan Kesadaran Penanganan Limbah Medis appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sJY6Xy
0 comments:
Post a Comment