Saturday, July 22, 2017

Polsek Serang Buru Pelaku Penganiaya Anggota Polri


MALANGTODAY.NET – Polsek Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangani kasus penganiayaan seorang anggota Polri yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, di Gapura Perumahan Cilangkara Indah Kampung Cibenda, Desa Sirna jaya, Kecamatan Serang Baru.

“Dalam hal ini masih menduga pelaku kejahatan salah seorang anggota TNI Angkatan laut,” kata Kepala Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus di Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/7).

Dikutip dari Antara, menurut dia, dalam hal ini terdapat dua korban di antaranya Bripka wirya, anggota unit Reskrim Polsek Serang Baru dan Brigadir Hendra Prasetyo, anggota Unit Intelkam Polsek Serang Baru.

Dalam hal ini juga melakukan pemeriksaan kepada pemilik cafe atas nama Ompong, dan pengunjung bernama Agus Bodong, serta anggota Unit Reskrim Polsek Serang Baru Brigadir Eko.

Ketiga saksi itu diperiksa guna memberikan keterangan terkait kejadian yang telah menimpa dua orang anggota kepolisian.

Dari ketiga saksi tersebut menceritakan awal mula terjadinya penganiayaan yang dialami oleh anggota Polri. Bermula pada hari Jumat (21/7), pukul 24.00 WIB.

Pada waktu itu korban Wirya di telpon oleh Saksi ompong dan menjelaskan bahwa ada keributan pengunjung cafe yang mengaku sebagai anggota TNI.

Kemudian Bripka Wirya bersama Brigadir Hendra dan Brigadir Eko mendatangi lokasi untuk mengetahui permasalahan. Dan tidak berselang lama setelah korban tiba di lokasi, tiba-tiba datang sekelompok orang yg diduga rekan oknum TNI.

Tidak berselang lama, pelaku langsung melakukan pemukulan dan sambil menodongkan benda yg diduga senjata api kepada korban Wirya.

“Sedangkan rekan pelaku lainnya mengejar korban atas nama Brigadir Hendra dan melakukan pemukulan serta menginjak-injak badannya,” katanya.

Ia menambahkan akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dengan dugaan pemukulan menggunakan besi, double stick dan gagang senjata api milik rekan-rekan oknum TNI.

Setelah itu, Saksi Brigadir Eko menyelamatkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medirossa Cibarusah untuk mendapatkan pertolongan.

Hingga berita ini diturunkan kasus penganiayaan masih dalam pengembangan oleh Polsek Serang Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut Kompol Kunto menjelaskan Bripka wirya, anggota unit Reskrim Polsek Serang Baru, mengalami luka di bagian kepala sobek pada kepala bagian depan dengan panjang luka sekitar lima centimeter.

Dan Brigadir Hendra Prasetyo, anggota Unit Intelkam Polsek Serang Baru, mengalami luka pada bagian kepala belakang dengan panjang luka sekitar tiga centimeter.

“Serta luka pada kepala bagian depan sebelah kiri dengan panjang sekitar dua centimeter dan luka di kepala bagian depan sebelah kanan tiga centimeter,” katanya.(zuk)

The post Polsek Serang Buru Pelaku Penganiaya Anggota Polri appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uTcf9t

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment