
MALANGTODAY.NET – Berhubungan seks antara suami dan istri dalam hubungan pernikahan adalah hal yang sangat lazim. Namun apa jadinya jika momen ‘sakral’ keduanya kacau setelah salah satu terpelanting jatuh dari ranjang dan berdampak pada kelumpuhan?
Seorang wanita di Inggris bernama Claire Busby telah menuntut perusahaan kasur Berkshire Bed Company akibat produk cacat yang dijual perusahaan tersebut. Akibatnya, ia terlempar saat berhubungan badan dengan pasangannya dan menyebabkan lumpuh pada dirinya. Busby mengaku kasur tersebut tidak dirakit dengan benar.
Baca Juga: Sejarah Dunia Hari Ini: Albert Einstein Terima Nobel, Ini Fakta Menarik Si ‘Gila Kerja’
“Saya letakkan tangan dan kemudian saya merasa seperti terpelanting dari belakang. Saya terjatuh ke pinggir dan mendengar apa yang terasa seperti pegas di sekujur tubuh saya seolah patah,” tutur Busby dilansir dari BBC, Sabtu (9/11/2018).
Namun sayangnya, hakim Barry Cotter di pengadilan tinggi menolak gugatan Busby tersebut. Menurutnya, lumpuh itu murni akibat dari kecelakaan tragis dan tempat tidur yang dimaksud dinyatakan tidak cacat. Hakim Cotter juga menjelaskan bahwa kecelakaan ini disebabkan karena kombinasi posisi yang tidak pas dan tidak biasa di tempat tidur dan gerakannya.
Baca Juga: Totalitas, Jomblo Ini Minta Pengadilan Kurangi Usia Demi Dapat Jodoh di Tinder!
Busby sendiri telah mengajukan tuntutan ini sejak 2013 silam. Ia mengklaim bahwa dipan tidak dirakit dengan benar ketika diantarkan ke rumahnya pada Agustus 2013. Namun klaim tersebut ditolak oleh pengacara Berkshire Bed Company.
Di sisi lain, pihak Berkshire Bed Company mengaku senang dengan putusan hakim pengadilan. Perusahaan juga menyampaikan keprihatinan menmdal;am kepada Busby. “Kami mendoakan semoga ia dan keluarganya baik-baik saja demi masa depan,” tutur Direktur Berksire Bed Company, Richard Manders.
Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar
The post Wanita Ini Tuntut Produsen Kasur Setelah Lumpuh Pasca Jatuh Saat ‘Ohoy’ appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2qDrkYB
0 comments:
Post a Comment