
MALANGTODAY.NET – Uji coba kebijakan baru kembali akan diberlakukan pekan depan. Kebijakan tersebut yaitu penerapan teknologi Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Uji coba ini akan dilaksanakan pada 14 November 2018 di Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Rencananya mulai 14 November kita akan melaksanakan uji teknis dalam bentuk POC (Proof Of Concept),” ujar Plt Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.
Uji coba ini akan melibatkan 205 kendaraan. Tujuan dilakukan uji coba ini yaitu untuk mengetahui kemampuan teknologi On Board Unit (OBU)dari penyedia ERP.
BACA JUGA: Rute Transportasi Umum DKI Jakarta akan Diubah 2019 Mendatang
“Ada yang dipasangi OBU, 205 kendaraan ada roda dua, roda empat, bus, truk,” imbuhnya.
Uji coba ini akan berlangsung selama 20 hari. Selama itu pula masih belum akan dilakukan penegakan hukum kepada para pelanggar.
“Yang tidak kita lakukan adalah law enforcement,” ungkap Sigit dilansir melalui Liputan6.com.
Tujuan dari diberlakukannya ERP ini adalah untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke ibukota untuk mengurangi kemacetan. Ketika pengendara melanggar, maka akan dikenakan biaya denda.
BACA JUGA: Ternyata Ini Sosok yang Akan Dipilih Anies Baswedan sebagai Wagub DKI
Pemprov DKI akan menerapkan ERP ini segera setelah menyediakan transportasi umum yang memadai. Hal ini dikarenakan harus ada transportasi umum yang memadai untuk bisa memberlakukan ERP. Menurut rencana, ERP akan mulai diberlakukan pada 2019.
Kedepannya sistem ini tidak hanya diberlakukan untuk kendaraan Jakarta namun luar Jakarta juga. Selain ERP, solusi lain pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan adalah pemberlakuan sistem ganjil-genap. Namun, beberapa pihak masih belum menganggap efektif kebijakan ini.
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post DKI Jakarta Berlakukan Uji Coba ERP Mulai 14 November Mendatang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2PmuY87
0 comments:
Post a Comment