
MALANGTODAY.NET – Tim Advokat Penegak Demokrasi (TAPD), sebagai pendamping Gunadi Handoko dalam persidangan melawan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang menegaskan tidak ada istilah perdamaian.
“Tidak benar ada perdamaian antara klien kami (Gunadi Handoko) dengan pihak tergugat. Gugatan kami jalan terus pokoknya,” kata Indra Bayu, salah satu anggota TPAD, beberapa saat lalu.
Baca juga: Besok, Sidang Perdana Gugatan Penjaringan Balon Cawali PKB
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut, persidangan Selasa (27/2) besok, membuktikan bahwa langkah hukum yang diambil akan jalan terus.
“Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi kita ingin agar demokrasi benar-benar ditegakkan khususnya dalam masa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) ini,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin semua partai politik bisa mengambil pelajaran atas kasus ini. Sehingga demokrasi benar-benar ditegakkan dalam penjaringan calon yang akan maju dalam Pilkada.
“Kami ingin partai politik benar-benar menjalankan aturan hukum yang berlaku agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” paparnya.
Baca juga: Eks Wakapolda Sumut Tewas Secara Misterius, 5 Saksi Diperiksa Polisi
Persidangan besok, lanjut dia, materinya adalah perdamaian. Namun ia tetap menegaskan bahwa tidak akan ada perdamaian.
“Kita inginkan ada klarifikasi bagaimana sebenarnya sistem perekrutan di PKB Kota Malang ini. Ingat ya, hukum itu adalah panglima di negara kita ini. Hukum ada di atas segalanya, sehingga jangan bermain-main dengan hukum jika tidak ingin terkena dampaknya,” jelasnya.
The post Gugat PKB, Tim Advokat Penegak Demokrasi Ngotot Tak Ada Kata Damai appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2HM7UrL
0 comments:
Post a Comment