
MALANGTODAY.NET – Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang, Robi Riski (21) diringkus jajaran Polsek Tirtoyudo karena kedapatan mengedarkan pil dobel L atau pil koplo. Robi yang tercatat sebagai warga Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang itu diamankan polisi pada, Selasa (27/2). Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni membenarkan ditangkapnya pelaku tersebut.
“Betul, kita pagi ini mendapat laporan bahwa Polsek Tirtoyudo, telah berhasil mengamankan satu orang berinisal RR yang diduga menjadi pengedar pil koplo,” ujar AKP Farid Fatoni, Rabu (28/2).
Baca Juga: Video Emak-Emak Gigit Tangan Polisi Karena Tak Terima Ditilang!
Penangkapan Robi tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar jika yang bersangkutan mengedarkan pil koplo.
“Saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, petugas mendapati barang bukti 119 pil koplo berlogo LL, uang tunai Rp 45.000 serta satu unit telepon genggam,” imbuh mantan Kapolsek Karangploso itu.
Baca Juga: Selain Uang, Ini Daftar Incaran Utama Pelakor dari Suami Orang
Saat ini, Robi harus mendekam di rumah tahanan Mapolsek Tirtoyudo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami darimana pelaku mendapatkan pil koplo juga akan dijual kemana pil-pil tersebut.
“Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan,” tandasnya.
The post Nyambi Pengedar Pil Koplo, Mahasiswa Asal Tirtoyudo Ini Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2HRCtMJ
0 comments:
Post a Comment