
MALANGTODAY.NET– Artis sinetron Rizal Djibran kelahiran Kota Malang Rizal Djibran ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan barang haram, narkoba.
Ditkutip MalangTODAY dari laman kumparan, Jumat (23/2) kabar tersebut bermula dari pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan. Rizal telah ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu
Baca Juga: Isu Pajak LC, Sekda Kota Malang: Itu Hanya Guyonan Saja
“GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran (Rizal Djibran-red) lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata,” bunyi pesan tersebut.
Kabar tersebut kemudian dibenarkan Ketua Dewan Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi terkait kabar penangkapan Rizal. Pol Siswandi megatakan jika penangkapan dilakukan pada 21 Februari 2018 lalu.
“Ketangkap tanggal 21 dengan barang bukti sabu 0,68 gram,” kata Siswandi saat ditemui di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/2).
Pol Siswandi melanjutkan Rizal dan barang bukti sabu-sabu diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. “Ditangkap di Grandwisata Blok AD nomor 1, Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Siap Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Malang
Pria kelahiran Malang 29 Agustus 1977 terkenal dengan peran-perannya sebagai bintang laga, seperti dalam sinetron Damarwulan, Misteri Gunung Merapi, Tutur Tinular, dan Angling Dharma.
Penangkapan Rizal menambah daftar panjang kalangan artis yang terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Sebut saja Fachri Albar, Roro Fitria, dan terakhir Dhawiya Zaida putri pedangdut Elvy Sukaesih.
The post Kasus Artis Narkoba Berlanjut, Pemain Sinetron Asal Kota Malang Ditangkap Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2EORtNB
0 comments:
Post a Comment