Monday, February 26, 2018

Gunakan Aplikasi E-SIM, Ngurus Tak Perlu Ngantri Lagi!


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Dalam rangka memberikan layanan yang lebih transparan dan profesional, Polres Malang Kota melaunching aplikasi E-SIM untuk menghindari penumpukan antrian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK., MH menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi E-SIM tersebut maka masyarakat tidak perlu lagi datang terlalu pagi untuk mendapatkan nomor antrian untuk pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.

Baca juga: Eks Wakapolda Sumut Tewas Secara Misterius, 5 Saksi Diperiksa Polisi

“Cukup download aplikasi E-SIM Polres Malang Kota di Playstore dan melakukan pendaftaran maka masyarakat sudah bisa mendapatkan nomor antrian dan perkiraan terlayani pukul berapa,” kata Asfuri, sapaan akrabnya saat acara launching aplikasi E-SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM di Jalan Wahidin, Kota Malang, Selasa (27/2) pagi.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya Polres Malang Kota.

“Nanti akan kita sosialisasikan E-SIM juga melalui media, pamflet, baliho dan kegiatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang tahu,” pungkasnya.

Baca juga: Besok, Sidang Perdana Gugatan Penjaringan Balon Cawali PKB

Saat launching aplikasi E-SIM tersebut Kapolres Malang Kota sempat mengajak para pengurus SIm berbincang – bincang. Seperti yang diungkapkan Fitri Anggraeny. Ia mengaku dipermudah dengan aplikasi tersebut.

“Saya sebelumnya mencari informasi itu google, langsung mendownload dan mendaftar. Mungkin karena belum banyak yang tahu, saya mendapat nomor antrian 4. Ini sangat membantu agar tidak perlu berangkat pagi-pagi sekali untuk mendapatkan nomor antrian,” tandas Fitri.

The post Gunakan Aplikasi E-SIM, Ngurus Tak Perlu Ngantri Lagi! appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2oxZUSo

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment