Monday, April 23, 2018

Geruduk Gedung Dewan, FMPD Kabupaten Malang Tuntut Hal Ini!


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi atau FMPD Kabupaten Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (23/4).

Dalam aksinya itu, FMPD menuntut agar seluruh partai politik tidak mencalonkan mantan narapidana dalam Pemilu Leglisatif 2019 mendatang.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Selain itu, FMPD juga menyoroti anggota dewam Kabupaten Malang yang tersangkut masalah hukum, Lukito Eko Purwandono.

FMPD menginginkan agar Lukito mundur dari kursi anggota dewan. Mengingat, Lukito juga sudah dipecat secara tidak hormat oleh Partai NasDem, parpol dimana dia bernaung.

“Dengan pemecatan itu, maka perlu dipertanyakan status Lukito tetap menjadi anggota dewan mewakili siapa?,” kata korlap aksi, Abdurrahman.

Lukito sendiri tersangkut kasus hukum pada 2016 silam. Lukito terbukti melakukan praktek asusila lantaran selingkuh dan membuatnya dijatuhi hukuman penjara lima bulan di LP (lembaga pemasyarakatan, red) Lowokwaru Malang.

Baca Juga: Kalah dari Persem Mojokerto, Rekor Arema Indonesia Terputus

“Lukito selama dua tahun juga sudah menerima gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat. Untuk itu, kami juga mempertanyakan bahwa Lukito mestinya tidak mendapatkan semua itu lantaran sudah tidak mewakili parpol di parlemen,” imbuhnya.

Melihat fakta-fakta itu, FMPD mendesak agar dilakukan PAW (penggantian antar waktu, red)  terhadap Lukito. Lalu, FMPD juga meminta pada Kejaksaan Negeri agar mengkaji Lukito yang menerima gaji dan tunjangan selama dua tahun.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Geruduk Gedung Dewan, FMPD Kabupaten Malang Tuntut Hal Ini! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HUdatQ

0 comments:

Post a Comment