Wednesday, April 18, 2018

Oplos Ratusan Elpiji, Dua Warga di Malang Ini Diciduk Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – AS (47) warga Desa Talok Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan S (40) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen , Kabupaten Malang harus meringkuk dibalik jeruji besi.

Keduanya kedapatan melakukan pengoplosan elpiji 3 kilogram, 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Tidak tanggung-tanggung, ada total 919 tabung elipiji yang mereka oplos di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Malang United Ungguli PS Kota Pahlawan 2-1

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, aksi kedua tersangka tersebut terbongkar karena ada informasi dari masyarakat. Terlebih, beberapa waktu lalu ada kelangkaan elpiji 3 kilogram di masyarakat.

“Kita lakukan penyelidikan, dan mendapati dua lokasi gudang diduga tempat pengoplosan gas elpiji,” ujarnya beberapa waktu lalu.

AS diamankan di gudang pangkalan elpiji yang ada di Desa Talok Kecamatan Turen. Sementara S diamankan di gudang di Desa Talangangagung Kecamatan Kepanjen.

Lebih parahnya, kedua lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pihak terkait.

Baca Juga: Breaking News : Aremania Sukun Korban Kerusuhan Hembuskan Nafas Terakhir

“Kedua tempat pengoplosan gas elpiji itu tidak memiliki izin resmi dan niaga BBM dari Kementerian Pertambangan dan Energi,” sambungnya.

Modus yang digunakan tersangka sendiri dengan membeli isi ulang elpiji 3 kilogram seharga Rp 14.500, kemudian 4 elpiji 3 kilogram disuntikkan kedalam elpiji 12 kilogram. Lalu, elpiji 12 kilogram itu dijual seharga Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu pertabungnya.

“Pelaku pengoplos itu bisa mendapat keuntungan 100 persen lebih dari menjual gas elpiji oplosan itu,” pungkas Ujung.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor     : Endra Kurniawan

The post Oplos Ratusan Elpiji, Dua Warga di Malang Ini Diciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2qJnKf7

0 comments:

Post a Comment