
MALANGTODAY.NET – Penetapan empat unsur pimpinan DPRD Kota Malang sebagai tersangka KPK sedikit menghambat proses pengambilan keputusan dalam roda pemerintahan. Kini, Pemkot Malang pun masih menanti solusi yang akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat dengan Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Surat pun sudah direspon dan pada Rabu (11/4) besok ia akan langsung terbang ke Jakarta untuk mencari solusinya.
Baca Juga: Penangkapan Massal, Anggota Komisi II DPR RI Nilai KPK Hanya Berbuat Ulah
“Jadi surat sudah direspon, besok saya ke Kemendagri untuk membahas kondisi Kota Malang,” katanya pada wartawan, Selasa (10/4).
Menurut Wahid, dari 45 anggota legislatif kini tinggal 26 anggota saja yang aktif. Sehingga tidak memenuhi kuorum dalam pengambilan keputusan. Terlebih, ketua dan tiga wakil ketua DPRD juga ditahan oleh lembaga antirasuah.
“Kami berharap segera dapat solusi terbaik, agar roda pemerintahan di Kota Malang terus berjalan tanpa hambatan,” paparnya lagi.
Baca Juga: Mencari Bekal Siap Kerja Lewat Kunjungan Industri ke Repoeblik Telo
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 18 anggota beserta satu orang mantan anggota DPRR Kota Malang atas kasus siap dalam APBDP Kota Malang TA 2015. Saat ini, para tersangka pun sudah ditahan oleh lembaga antirasuah itu. Akibatnya, beberapa kegiatan yang semestinya dijalankan terpaksa mandek.
“Diantaranya Ketua dan tiga wakilnya, kemudian dua ketua komisi dan lima ketua fraksi sudah ditahan,” papar Wahid.
Reporter: Pipit Anggraeni
Editor : Endra Kurniawan
The post Pimpinan Dewan Tersangka KPK, Pemkot Malang Menanti Solusi Kemendagri appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2GOPBBk
0 comments:
Post a Comment