Monday, April 23, 2018

Tampung Aspirasi FMPD, Begini Tanggapan DPRD Kabupaten Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi atau FMPD melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Senin (23/4).

Mereka menuntut agar seluruh partai politik tidak mencalonkan mantan narapidana dalam Pemilu Leglisatif 2019 mendatang.

Selain itu, FMPD juga meminta agar anggota DPRD Kabupaten Malang yang pernah tersangkut masalah hukum, Lukito Eko Purwandono mundur dari jabatannya saat ini.

Baca Juga: Siap-siap, Pesan Ojek Online Bakalan Susah di 23 April Ini!

Tuntutan FMPD langsung ditanggapi DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo menyatakan, terkait tuntutan agar Lukito mundur dari jabatan sebagai anggota dewan, pihaknya tidak mempunyai wewenang mengenai hal itu.

“Terkait saudara kita Lukito, ini kami dari DPRD tidak ada kewenangan yang menjadi keinginan kawan-kawan Front Masyarakat Peduli Demokrasi tadi, kembali pada partainya,” ujar Kusmantoro.

Lebih lanjut, Kusmantoro menjelaskan jika Lukito memang di proses melalui Badan Kehormatan. Namun, proses hukumnya bukan melalui Badan Kehormatan.

Baca Juga: Warga Kota Malang Banyak Mengeluh Kesusahan Registrasi Ulang Kartu Prabayar

“Badan Kehormatan atau BK ini hanya mengkaji dan mengevaluasi apa yang diadukan masyarakat kepada DPRD. Untuk eksekusi dan sebagainya bukan di DPRD,” tegasnya.

Kusmantoro juga mengatakan bahwa terkait kasus hukum yang menjerat Lukito 2016 silam, Badan Kehormatan telah memberikan sejumlah rekomendasi.

“Rekomendasi pada saat itu ada pengakuan dari saudara Lukito, sehingga BK merekomendasikan untuk perbaikan-perbaikan moral dan sebagainya. Tetapi secara sanksi moral sudah diterima saudara Lukito melalui kawan-kawan DPRD,” tandasnya.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Tampung Aspirasi FMPD, Begini Tanggapan DPRD Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HWRHAM

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment