
MALANGTODAY.NET – Isu soal tindak pidana kasus korupsi di Kota Malang, nampaknya belum berakhir. Beberapa bulan yang lalu, jagat Malang digemparkan dengan Wali Kota dan 19 anggota DPRD yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, warga kota Malang dihebohkan dengan terungkapnya korupsi di tubuh lembaga pendidikan, yaitu Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang yang merugikan negara sebesar Rp. 14,9 miliar.
Baca Juga: Jangan Disalahgunakan, Begini Kata Disperkim Soal Fasilitas Taman Kota
Merebaknya kasus korupsi di Kota Malang ini, menuai sorotan dari beberapa kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa atau HMI Cabang Malang, Sutriyadi.
Secara pribadi, ia pun sangat menyayangkan adanya bentuk perilaku korupsi yang terjadi di kota Malang, lebih-lebih kejadian ini menimpa dunia perguruan tinggi.
Baca Juga: Ada ACnya, Begini Penampakan Sel Suami Inneke Koesherawati
“Kota yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai kota Pendidikan dan kota beriman, dimana moralitas dan budi pekerti dijunjung tinggi, malah akhir-akhir ini telah tercoreng dengan merebaknya praktek-praktek perilaku korupsi yang terjadi. Tentu ini menjadi pukulan telak bagi warga kota Malang. Oleh karena itu, saya mengecam sekeras-kerasnya atas segala bentuk perilaku korupsi yang terjadi di kota Malang dan mengajak seluruh warga kota Malang agar menjadikan korupsi sebagai musuh kita bersama.” papar Sutriyadi, kepada MalangTODAY.net, beberapa saat lalu.
Untuk itu, ia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum yang menindak tegas siapapun yang terjerat, seperti dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang ini.
Baca Juga: Dari “F*ck Batman” hingga “Shazam!” Ini Dia Film DC Yang Akan Rilis!
“Kita mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasusu korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang ini. Harapan masyarakat agar kota Malang bebas dari korupsi, tentu salah satunya ada pada diri penegak hukum kita.” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang dipimpin Kasi Pidsus dan Kasi Intel menjemput paksa Andoyo (pejabat pembuat kometmen) dan Abdullah Fuad (ketua panitia lelang) dari kampus Universitas Negeri Malang.
Sementara 1 orang, yaitu Sotoyo (sekertaris panitia lelang) tidak ada di tempat pada saat penangkapan.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Berantas Tersangka Korupsi, Ketua HMI Malang Apresiasi Penegak Hukum appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2LzrbkW
0 comments:
Post a Comment