Friday, July 13, 2018

Cukup Fantastis!, Kebocoran Retribusi Parkir Terbaru Capai Rp 21 Miliar


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Kebocoran retribusi parkir di Kota Malang, terhitung ada peningkatan taksiran kerugian negara dari jumlah taksiran sebelumnya. Yakni mencapai Rp 21 miliar dari temuan-temuan tahun 2016 dan 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Amran Lakoni mengatakan bahwa angka yang cukup fantastis ini adalah hasil penghitungan Inspektorat Kota Malang.

Baca Juga: Mahasiswa Baru? Ini Dia Daftar Harga Kost di Sekitar Kampus Kota Malang

“Ini (perhitungan) dari 600 titik parkir resmi selama dua tahun itu,” kata dia saat dihubungi MalangTODAY, beberapa saat lalu.

Lebih lanjut, pihaknya juga masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP Jawa Timur yang hingga kini masih belum ada kejelasan. “Kami sudah kirimkan surat permohonan (perhitungan) itu, tapi belum dijawab,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Malang melalui Plt Sekretaris Inspektorat, Yatmiati mengakui bila sudah memenuhi permintaan penghitungan sesuai arahan pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Buat Adek-adek Maba, Nih Jalur Angkot Kota Malang Paling Lengkap!

“Iya. Kami sudah menyerahkan hasilnya,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, M Syamsul Arifin, Senin (7/5) sekitar pukul 15.00, ditahan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Syamsul sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga akhirnya dilakukan penahanan. Saat ini dia dititipkkan penahanannya di LP Lowokwaru. Hingga kini, kasus ini terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Raka Iskandar

The post Cukup Fantastis!, Kebocoran Retribusi Parkir Terbaru Capai Rp 21 Miliar appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JnpGRU

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment