
MALANGTODAY.NET – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Kota Malang sudah ditutup pada Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang telah mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Berkarya Perindo, Nasdem, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKB, PSI, PPP, Hanura, dan PBB. Dengan begitu, tercatat ada 2 dari 16 parpol peserta pemilu yang tidak mendaftar.
Baca Juga: Krisdayanti Nyaleg di Malang, Ini Kata Moreno
“Dua parpol yang Caleg-nya harus kosong nanti adalah Partai Garuda dan PKPI,” kata Ketua KPU kota Malang, Zainuddin, Rabu (18/7) dini hari.
Sementara untuk jumlah bacaleg keseluruhan yang didaftarkan 14 Parpol, pihaknya mengaku masih akan merekap.
“Kami belum selesai melakukan tabulasi karena pendaftaran baru ditutup,” terangnya.
Baca Juga: Pemilihan Legislatif 2019, Ini Target Partai Oposisi di Kabupaten Malang
Lanjut dia, setelah ini KPUD Kota Malang akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi hingga tanggal 18 Juli 2018 sebelum dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga tanggal 21 Juli 2018.
“Nanti ada perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti hingga penetapan Daftar Calon tetap (DCT) Caleg kota Malang,” jelasnya.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Raka Iskandar
The post Dua Parpol Tak Daftarkan Bacaleg di KPUD Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NYZMri
0 comments:
Post a Comment