Friday, July 13, 2018

Kejari Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Pelepasan Aset Pemkot Malang


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Penyidik Kejaksaaan Negeri Kota Malang menggeledah dua lokasi berbeda, yakni diwilayah Kelurahan Oro Oro Dowo dan Bareng, Kota Malang.

“Iya, penggeladahan itu kami lakukan pada Kamis (12/7) kemarin,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, Jum’at (13/7) siang.

Ia pun menjelaskan bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemkot Malang yang saat ini dalam perhitungan jumlah kerugiannya.

Baca Juga: Sabet Penghargaan Kalpataru, Ketua RW Kampung 3G Tetap Berjuang untuk Lingkungan

“Aset seluas 346 meter persegi itu kini berubah menjadi atas nama seseorang,” imbuh mantan Asisten Intel Kejati NTT ini.

Lebih lanjut, ia mengakui jika telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang. Salah satunya termasuk almarhum Wiyono, yang ditemukan gantung diri di kantor kelurahan Oro Oro Dowo saat masih harus menjalani pemeriksaan.

“Saat ini sudah di tahap penyelidikan. Ada lima orang yang diduga terkait dengan pelepasan aset ini,” terangnya.

Disinggung apakah sudah ada penetapan tersangka, Kajari berjanji akan menyampaikannya segera. “Sabar dulu. pasti akan kita sampaikan. Setelah ini, segera dilakukan penuntutan,” jelasnya.


Penulis  : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor    : Swara Mardika

The post Kejari Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Pelepasan Aset Pemkot Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2mc6BJk

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment