
MALANGTODAY.NET – Keberadaan ‘obat setelan’ yang masih banyak beredar dan diperjual-belikan secara bebas ternyata cukup mengkhawatirkan.
Disebut ‘obat setelan’ karena dalam sediaan-nya mengandung lebih dari satu jenis obat. Biasanya mengandung empat sampai lima jenis obat dalam bentuk tablet, kaplet maupun kapsul.
Hal itu tentunya memungkinkan terjadinya interaksi obat yang berdampak negatif bagi kesehatan. Banyak masyarakat yang mengkonsumsi ‘obat setelan’ karena selain harganya yang murah, juga mudah didapat.
Baca Juga: Hari Populasi Sedunia, Ingatkan Kita Tentang Bahaya Meledaknya Jumlah Manusia
Biasanya, masyarakat mengonsumsi ‘obat setelan’ untuk mengatasi sakit nyeri tulang, pegal-pegal dan sakit pada persendian. Untuk di Kabupaten Malang sendiri, peredaran ‘obat setelan’ itu juga cukup kencang.
Melihat fenomena itu, Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalya Kurniawati mengatakan jika harus ada sikap tegas dari instasi terkait. Dalam hal ini seperti, Dinas Kesehatan ataupun BPOM.
“Biasanya dari produsen akan melakukan pengecekan berkala. Akan ditarik jika sudah memasuki masa kadaluwarsa. Seperti produk makanan dan minuman yang ada di toko besar. Tapi kadang kan memang tidak semua toko obat menjalankan mekanisme atau aturan itu,” ujar Natalya, Rabu (11/7).
Dengan adanya tindakan tegas dari instasi berwenang, diharapkan keberadaan obat kadaluwarsa tidak di salahgunakan untuk ‘obat setelan’, karena hal itu mungkin saja terterjadi.
Baca Juga: Efek Ronaldo: ‘Dedemit’ Mulai Daftar Jadi Fans Juventus
Menurut Natalya, pada dasarnya semua obat diproduksi secara kimiawi. Jika sudah kadaluwarsa tentu akan membahayakan.
“Karena sifat kimiawi obat, bisa menjadi racun bagi tubuh. Dalam kasus tertentu ada yang sampai menimbulkan kematian,” tandasnya.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Swara Mardika
The post Obat Setelan Masih Marak, Masyarakat Wajib Dengarkan Pesan YLKI Ini! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2mahlb9
0 comments:
Post a Comment