
MALANGTODAY.NET – Penjemputan paksa dua orang dosen oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Malang, sempat mengagetkan Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang (UM) Prof Wahjoedi. Pasalnya, penangkapan terhadap kedua dosen yakni Andoyo dan Abdullah Fuad, dilakukan dilingkungan kampus.
“Iya kami kaget, tiba-tiba ada penjemputan itu,” kata dia saat ditemui di kampus UM, Kamis (18/7).
Baca Juga: Alisson Becker, Kiper Termahal Dunia yang Juga Penyayang Keluarga. So Sweet!
Lebih lanjut, kekagetan itu dikarenakan pihak Kejari tidak memberitahukan sebelumnya. “Kami tidak mendapat surat itu, dan tidak ada informasi secara resmi ke lembaga,” tandasnya.
Disinggung terkait kasus korupsi pengadaan Laboratorium MIPA yang dialami keduanya, ia pun mengaku tidak tau menahu. “Mungkin bisa ditanyakan ke Prof Rofi’uddin (Rektor UM),” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Jemput Paksa Para Terpidana Korupsi Lab MIPA UM
Hanya saja, ia mengetahui bahwa kinerja kedua dosen tersebut cukup baik. “Kami tidak bisa menghalangi proses hukum. Kalau harus dirumahkan, kita tidak bisa menghalangi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya ditahan ke Lapas Klas I Malang karena melakukan praktik mark up sepesifikasi harga barang pengadaan Lab MIPA hingga merugikan negara senilai Rp 14,9 miliar dari total kucuran dana APBN Rp 40,5 miliar.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Penjemputan Paksa Dua Dosennya, Warek II UM Mengaku Kaget appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2LauBLX
0 comments:
Post a Comment