
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan tahapan akhir dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tahapan akhir itu yakni rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam kesempatan ini, KPU Kota Malang secara resmi menetapkan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Periode 2018-2023.
Baca Juga: Terkait Kali Item: Anies Salahkan Ahok, Sandi Malah Salahkan Warga Sendiri
Meski pasangan terpilih tidak hadir, namun perwakilan dari pasangan terpilih, DPRD dan Panwas secara simbolis menerima SK dan berita acara pasangan terpilih.
“Surat Keputusan (SK) bisa menjadi dasar DPRD untuk pelantikan pasangan terpilih” kata Ketua KPU Kota Malang Zaenudi, dalam acara Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Santika Premier Malang, Kamis (26/7).
Perlu diketahui, pasangan calon nomor urut 3 Sutiaji dan Sofyan Edy Jarwoko memenangi Pilwali 2018 dengan perolehan sebanyak 165.194 suara.
Baca Juga: Sedulur, Perhatikan 3 Peraturan Baru BPJS Ini Ya Agar Tidak Keliru Saat Berobat
Pasangan M Anton-Syamsul Mahmud yang diusung oleh PKB, PKS dan Partai Gerindra berada diurutan kedua dengan mengantongi 135.710 suara. Sementara pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, PAN dan Partai Hanura serta Partai NasDem, hanya mengantongi 69.973 suara.
Total suara sah sebanyak 370.877 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 26.945 suara. Total jumlah pemilih sebanyak 397.822 orang.
Reporter: Rosita
Editor: Swara Mardika
The post Rapat Pleno KPUD Tetapkan Sutiaji Wali Kota Malang Periode 2018-2023 appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2LE9ZLj
0 comments:
Post a Comment