Tuesday, July 24, 2018

Simpan Sabu di Bawah Jok Motor, Pengedar Ini Diringkus Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagak berhasil meringkus seorang pengedar sabu warga Desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Roni Setiawan (25).

Penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari informasi masyarakat. Pelaku diamankan di Jalan Raya Sono Indah, Desa Sempol, Kecamatan Pagak.

Pelaku diduga sedang menunggu pembeli barang haram itu. Namun apes, belum sempat melakukan transaksi, pelaku terlebih dulu dibekuk petugas.

Baca Juga: 8 Potret Penjara El Salvador Ini Lebih Mirip Seperti Kandang Hewan

“Saat melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, kami langsung memeriksa dan melakukan penggeledahan. Benar saja, saat kami geledah, di bagasi di bawah jok sepeda motor pelaku, kami menemukan sabu-sabu,” kata Kapolsek Pagak, AKP Harnoko, Selasa (24/7).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 1,14 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan brang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, uang tunai Rp 625 ribu, alat hisap sabu, serta satu buah suntikan.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pagak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bukan Imam Samudera, Ternyata Ini Sosok Jenazah yang Masih Utuh Itu

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai pengedar sabu-sabu. Saat ini kami sedang berusaha mengembangkan,” terang Harnoko.

Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post Simpan Sabu di Bawah Jok Motor, Pengedar Ini Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Lyq8C6

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment