Monday, July 2, 2018

Tahun Ini, 42 Desa Gelar Pilkades Serentak


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Malang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 ini.

Disamping masa jabatan Kades yang telah habis, Pilkades serentak itu juga telah masuk dalam perencanaan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2018.

Baca Juga: Heboh Kerusuhan di Kawasan Dinoyo, Begini Kata Polda Jatim!

“Untuk rincian besaran nilai pembiayaan Pilkades di masing-masing desa nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwaji belum lama ini kepada MalangTODAY.

Pelaksanaan Pilkades sendiri memang tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa (DD) ataupun Anggaran Dana Desa (ADD). Jadi untuk pelaksanaan, dibebankan pada ABPD.

Suwaji menambahkan, saat ini Pemkab Malang sedang mematangkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak 2018. Rencananya, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada bulan November.

Baca Juga: 7 Nama Unik Pemain Sepak Bola Ini Dijamin Bikin Kamu Mikir Keras

Kepastian pelaksanaan Pilkades tersebut kini tinggal menunggu Perbup, yang saat ini masih dalam proses kajian oleh Bagian Hukum Pemkab Malang. Tanpa adanya Perbup itu nantinya, Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan.

“Harapannya, seminggu kedepan sudah selesai agar cepat disahkan,” terang Suwaji.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor    : Endra Kurniawan

The post Tahun Ini, 42 Desa Gelar Pilkades Serentak appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2tOTBNY

0 comments:

Post a Comment