
MALANGTODAY.NET – Atas dalih pembangunan, sebanyak 32 rumah warga yang tersisa di lahan proyeksi pembangunan New Yogyakarta International Airport sudah diratakan dengan tanah. Kendati rumah sudah ludes dan terpaksa diusir oleh negara sendiri, warga Kulon Progo tetap tak menyerah untuk melawan dan percaya bahwa mereka masih memiliki hak atas tanah Kulon Progo.
Penggusuran sebanyak 32 rumah tersebut sudah terlaksana pada hari Kamis (19/7) dan Jumat (20/7) kemarin. Seluruh kawasan kini telah hampir rata dengan tanah. Pihak penggusur tinggal menyisakan satu bangunan masjid yang belum ikut dihancurkan.
Baca Juga: Dokumen AS Sebut Prabowo Beri Perintah Culik Aktivis 98 Dibantah Gerindra
Di masjid itulah para warga yang merasa haknya dirampas dan menolak Bandara Kulon Progo berkumpul.
Saat dihubungi oleh media CNNIndonesia.com, Rabu (25/7) Sofyan yang merupakan salah satu warga penolak penggusuran mengungkapkan bahwa robohnya rumah-rumah di Kulon Progo bukan akhir dari perjuangan warga.
“Perobohan rumah bukan akhir perjuangan. Secara hukum tanah itu hak milik warga. [Penggusuran] itu tidak sah secara hukum,” ujar Sofyan.
Baca Juga: Bukan Imam Samudera, Ternyata Ini Sosok Jenazah yang Masih Utuh Itu
Masih menurut Sofyan, proses penggusuran rumah beberapa hari yang lalu tersebut banyak diwarnai kekerasan oleh aparat kepada warga. Ia mengaku ada salah seorang oknum polwan yang melakukan tindakan pemukulan.
Akun facebook Jogja Darurat Agraria juga turut mengunggah video yang menampilkan konflik antara warga Kulon Progo dengan aparat yang melindungi dan menemani pihak Angkasa Pura melakukan proses penggusuran.
Dalam video berdurasi 3 menit tersebut, warga penolak bandara tetap bersikukuh memepertahankan tanah tinggal mereka. Sementara aparat yang sedang bertugas tidak menggubris keluhan warganya sendiri dan terus melanjutkan proses pembersihan lahan dengan menggunakan buldoser.
Baca Juga: Salahkan Ahok Terkait Kali Item, Anies: “Coba Dulu Dibereskan”
Bahkan, salah seorang warga penolak sempat nekat menggunakan badannya sendiri untuk menghentikan laju buldoser.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yakin bahwa proses pengosongan lahan di Kulon Progo untuk pembangunan bandara internasional ini sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hak asasi warga setempat.
Baca Juga: Gak Mutu! Video Ospek Para Maba Dipaksa Gesekkan Kepala ke Kelamin Kawan
Dilansir dari CNN Indonesia, Budi mengklaim pemerintah telah mematuhi proses hukum yang berlaku dalam menggarap proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA). Sementara uang ganti rugi bagi warga yang digusur oleh proyek ini menurut Budi sudah bisa diberikan lewat pengadilan.
Berikut beberapa foto kondisi terkini penggusuran di Kulon Progo yang diunggah oleh jurnalis Dandhy Laksono melalui akun twtter pribadinya.
Pembangunan bandara dalam skala besar dan massif telah memicu gerakan di berbagai negara seperti Global Anti-Aerotropolis Movement (https://t.co/bPGPq9pjCS), karena menimbulkan konflik sosial, pelanggaran hak asasi manusia, dan perusakan lingkungan. pic.twitter.com/7FB0tcCAQ8
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) July 25, 2018
Aerotropolis adalah konsep kota (kawasan urban) baru yang dibangun dengan bandara sebagai pusatnya. Kebutuhan lahan tak hanya untuk (dalih) memperpanjang runway atau menampung penumpang, juga untuk kawasan komersial seperti perkantoran, hotel, apartemen, mall, atau pergudangan. pic.twitter.com/gOTZJAhYcR
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) July 25, 2018
Meski konsepnya lebih dominan untuk investasi properti di kota komersial baru sekitar bandara, kedok dan jargon yang dipakai biasanya adalah "demi kepentingan umum" atau alasan pengembangan infrastruktur publik. pic.twitter.com/N9ncyRNiWc
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) July 25, 2018
Kasus-kasus seperti di Kertajati (Majalengka) atau Kulonprogo, bahkan Lombok International Airport tahun 2005, juga terjadi di Meksiko, Maldives, dan Filipina. pic.twitter.com/UB2PAmOBLV
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) July 25, 2018
Pembangunan bandara juga terkait dengan turisme massal yang tak kalah kerapnya dalam memicu konflik sosial. Di Inggris ada AirportWatch, di Thailand ada Tourism Investigation and Monitoring Team.
Ada juga Tourism Advocacy and Action Forum. pic.twitter.com/xodqCiZbeB
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) July 25, 2018
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Warga Kulon Progo Tantang Buldoser Demi Pertahankan Tanah Mereka appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2LqyUCH
0 comments:
Post a Comment