Wednesday, September 26, 2018

4 Bulan Menikah, Pernikahan Kakek 72 Tahun Dengan Wanita 25 Tahun Berakhir Tragis


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Pada 2017 lalu, Seorang kakek bernama A Tajuddin Kammisi menggemparkan publik karena berhasil mempersunting gadis berusia 25 tahun bernama Andi Fitriani.

Mantan Wakil Wali Kota Parepare tersebut menikahi Fitri dengan mahar berupa uang panai sebesar 150 juta, emas , rumah, hingga mobil di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada 22 April 2017 silam.

Baca Juga: Cantik dan Seksi, Roro Fitria Ditaksir Banyak Cowok Selama di Tahanan

Pernikahan keduanya kemudian menjadi perbincangan netizen di dunia maya. Banyak yang menilai bahwa pernikahan tersebut hanya dilandaskan materi saja. Meski demikian, banyak pula dari netizen yang memandang pernikahan antara keduanya murni kasih sayang walau usianya terpaut jauh.

Namun ternyata, pernikahan keduanya tak bertahan lama. Dilansir dari berbagai sumber, sang suami Tajuddin menggungat cerai istrinya tersebut karena adanya dugaan adanya Pria Idaman Lain di antara keduanya. Itu berarti, Fitri dinilai berselingkuh dengan pria lain. Dan tragisnya, pernikahan mereka hanya bertahan selama 4 bulan saja.

Baca Juga: Gila Jabatan! Kalah 95 Kali di Pemilu, Politikus Ini Ngotot Daftar Lagi

Gugatan cerai tersebut akhirnya dikabulkan oleh pengadilan setelah keduanya menjalani persidangan selama 8 bulan. Sidang tersebut berlangsung cukup lama karena pihak kuasa hukum Fitri mengajukan rekonvensi untuk mendapatkan mobil dan jaminan nafkah dari mantan suaminya itu.

Dan pada akhirnya, rekonvensi tersebut ditolak oleh pengadilan. Meski demikian, Fitri masih bisa bernapas lega karena mendapatkan rumah senilai 700 juta rupiah yang menjadi bagian dari maharnya itu.


Penulis : Raka Iskandar
Editor : Raka Iskandar

The post 4 Bulan Menikah, Pernikahan Kakek 72 Tahun Dengan Wanita 25 Tahun Berakhir Tragis appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2zw1I54

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment