Sunday, September 30, 2018

Bendahara Puskesmas Karangploso Terjaring OTT Polda Jatim


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Personil dari Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang.

Ketika dikonfirmasi MalangTODAY melalui pesan singkat, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung memberikan petunjuk agar menindaklanjuti soal OTT itu ke Polda Jatim.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Sutiaji: Harus Berusaha Maksimal dan Tidak Boleh Lengah

“Konfirmasi ke Polda mas,” jelas pria yang akrab disapa Ujung itu, Minggu (30/9/2018).

Dari informasi yang dihimpun, PNS yang terjaring dalam OTT tersebut menjabat sebagai Bendahara UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang berinisial, KL (54). OTT dilakukan Polda Jatim pada, Jumat (28/9/2018).

OTT itu berawal dari dugaan adanya pemotongan dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan PNS dan non PNS di Puskesmas Karangploso oleh KL. Awalnya, pemotongan tersebut dilakukan dengan cara, pegawai diwajibkan membuka rekening di Bank Jatim.

Setelah itu, buku rekening berikut ATM-nya diminta oleh KL, para pegawai sendiri tidak bisa menolak dan tidak bisa mengambil uang sendiri secara langsung. Pengambilan uang hanya bisa dilakukan melalui KL.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor Kakao Perlu Dukungan Semua Pihak

Uang yang sudah diambil itu terlebih dulu dipotong oleh KL, dan diberikan pada pegawai secara tunai setiap 3 bulan sekali. Setiap pegawai sendiri berbeda-beda menerima uang jasa pelayanan tersebut, dikarenakan dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, dan status pendidikan.

Lebih jauh, pada saat KL menyerahkan uang kapitasi itu pada pegawai, KL tidak menjelaskan berapa uang kapitasi yang sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai. KL juga tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang sudah diambil dan dipotong dari rekening pegawai.

Para pengawai hanya disuruh membubuhkan tanda tangan pada lembar bukti penyerahan uang. Antara KL dan pegawai sebetulnya juga tidak ada kesepakatan mengenai besaran uang kapitasi yang akan dipotong.

Pada saat terjaring OTT, KL sudah menyerahkan uang kapitasi tersebut kepada 29 pegawai, sedangkan 31 pegawai belum menerima. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban, ternyata benar ada selisih, uang yang diberikan kepada pegawai lebih sedikit dari yang seharusnya diberikan, sedangkan penggunaan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Mancing di Batu Lepek Bajulmati, Nelayan Ini Lenyap

Adapun potongan uang yang pengunaannya tidak dapat dipertanggung jawabkan mulai bulan Januari sampai Agustus 2018 sebesar Rp 198.390.911,-.

Dari OTT itu petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, 57 buku tabungan dan ATM milik pegawai, 31 amplop berisi uang total Rp 75.620.000, 6 lembar pembagian JASPEL bulan Januari sampai Agustus 2018, 10 lembar daftar honorarium bulan Juli sampai Sept 2018, 12 bendel SPJ Dana Kapitasi bulan Januari sampai Juni 2017, 6 bendel SPJ Dana Kapitasi bulan Januari sampai Juni 2018, 2 buku agenda, sebuah buku bantu jasa pelayanan kapitasi 2016, dan sebuah buku jasa sarana kapitasi 2016.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor    : Endra Kurniawan

The post Bendahara Puskesmas Karangploso Terjaring OTT Polda Jatim appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Osp5Vu

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment