
MALANGTODAY.NET – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sangat diperlukan masyarakat, terutama bagi yang hendak melamar sebuah pekerjaan di instansi pemerintahan maupun perusahaan lainnya, termasuk daftar CPNS.
“Masyarakat paling banyak mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan,” ujar Kasat Intelkam Polres Malang Kota, Triyono Susanto kepada MalangTODAY.NET beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral, Karnaval Budaya Diwarnai Aksi Tak Pantas Oknum Pemuda
Triyono juga mengatakan bahwa pengurusan SKCK untuk keperluan tertentu harus dilakukan di Polresta, karena membutuhkan rumus sidik jari.
“Misalnya untuk pegawai negeri dan melakukan perjalanan ke luar negeri, pengurusan harus ke Polresta karena membutuhkan rumus sidik jari. Tapi untuk melamar pegawai swasta, bisa mengurus ditingkat Polsek,” tuturnya.
Lebih lanjut tentang akan diselenggarakanya seleksi CPNS 2018, Kasat Intelkam Polres Malang Kota tersebut menjelaskan bahwa SKCK yang dipergunakan untuk syarat CPNS harus diurus ke Polresta.
Baca Juga: Diduga Soal Asmara, Pemuda di Lowokwaru Nekat Gantung Diri
“Untuk CPNS harus Polresta, karena biasanya untuk melamar kepegawaian itu membutuhkan rumus sidik jari,” ujarnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa pada hari ini tanggal 19 September 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia akan mengumumkan syarat dan formasi untuk CPNS 2018.
“SKCK di Polsek tidak ada rumus sidik jari. Polsek kita sementara belum ada petugasnya, karena merumuskan sidik jari itu merupakan keahlian khusus,” ujarnya.
Baca Juga: Ayo Rebutan, Ini 4 Jurusan yang Paling Dibutuhkan di CPNS 2018
Disinggung terkait SKCK online, Triyono menyampaikan bahwa pemohon SKCK tetap harus datang ke Polresta untuk mendapatkan rumus sidik jari.
“Bedanya kalau yang manual harus mengisi formulir saat datang, kalau online dia datang tinggal melengkapi, misalnya rumus sidik jari,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor : Endra Kurniawan
The post Daftar CPNS? Warga Malang Harus Urus SKCK ke Polresta, Ini Alasannya appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2PMWibc
0 comments:
Post a Comment