
MALANGTODAY.NET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menilai pengecatan deretan pohon yang berada di kanan kiri sejumlah ruas jalan di Kabupaten Malang tidak menyalahi aturan. Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Senin (10/9).
“Sebenarnya kalau cat itu kan tidak ada pengaruhnya ya. Di Perda (peraturan daerah) kan juga tidak diatur, artinya boleh-boleh saja, yang penting tidak ditebangi tanpa izin. Kalau paku itu baru kita cabuti, kita ada gerakan cabut paku,” kata Budi Iswoyo.
Baca Juga: Pelantikan 40 PAW DPRD Kota Malang, Mendagri Apresiasi Gubernur
Menurut Budi, pengecatan pohon itu juga tidak mengancam kelestarian. Hal itu juga, ditegaskan kembali, tidak diatur dalam Perda.
“Kalau dipotong baru mati, kalau digitukan (dicat) tidak masalah. Di Perda-nya kan nggak ada, kalau ada baru nanti melanggar aturan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, jika pengecatan pohon itu lebih agar sepanjang ruas jalan di Kabupaten Malang nampak lebih sedap dipandang.
Baca Juga: Dahsyat, Iko Uwais Kalahkan 2 Artis Hollywood di Permainan Adu Tinju!
“Bisa saja nuansa bersih, indah. Kalau malam itu bisa kelihatan jadi mungkin orang tidak menyerempet pohon, kan ada warna putihnya, macam-macam. Jadi ada nilai positifnya,” jelasnya.
Pengecatan pohon itu sendiri baru diselesaikan beberapa hari terakhir. Sejumlah pohon di sisi kanan kiri ruas jalan utama menuju Kepanjen tidak luput dari pengecatan warna biru kombinasi putih.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Raka Iskandar
The post DLH Kabupaten Malang Nilai Tak Masalah Ada Pengecatan Pohon appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NuZpat
0 comments:
Post a Comment