Thursday, September 6, 2018

Dukun Apa Depot? Selain Uang, Dimas Kanjeng Juga Bisa Keluarkan Soto & Rawon


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Jika kalian kira dengan diamankannya Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan itu menyudahi lelucon-lelucon yang bikin heboh, kalian keliru!

Bahkan sampai di persidangan pun, masih ada hal menggemparkan yang disajikan oleh Dimas Kanjeng ini.

Usai ditunda sampai 3 kali karena sakit vertigo, Taat Pribadi kembali menjalani sidang kasus dugaan penipuan 35 miliar rupiah dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (5/9).

Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Polisi Tangkap Penolak Gerakan 2019 Ganti Presiden

Persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Surabaya ini menghadirkan empat saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Novan Anrianto.

Keempat saksi tersebut adalah Vijay, Marno Sumarno alias Abah Kholil, Ratim alias Abah Rohman, dan Atjeb alias Abah Kalijogo. Sedangkan Taat mengajukan saksi yang meringankan dirinya yaitu Yuda Sandi.

Awalnya persidangan berjalan biasa saja. Keempat saksi yang tak bisa hadir, keterangannya dibacakan oleh jaksa. Lalu Taat Pribadi menyetakan keberatan atas tuduhan tersebut dan menjelaskan alasannya.

Baca Juga: Fix, Kamu Tua Kalau Masih Ingat Penampakan Hantu di 4 Iklan Televisi Ini!

Persidangan Berubah Heboh

Hingga akhirnya persidangan ini berubah menjadi gegap gempita saat saksi yang meringankan Taat Pribadi memberikan kesaksiannya.

Dalam pembelaannya, Yuda Sandi mengatakan bahwa gurunya tersebut tidak bisa menggandakan uang apalagi sampai menipu miliaran rupiah.

Menurut Yuda, Dimas Kanjeng memang bisa menghadirkan yang tidak ada menjadi ada. Tapi tidak bisa menggandakan uang.

Baca Juga: Keterkaitan Ustad Abdul Somad dengan HTI, GP Ansor Klaim Punya Bukti

Para pengunjung persidangan kemudian tertawa terbahak-bahak saat Yuda mengatakan bahwa selain uang, Dimas Kanjeng juga bisa mengeluarkan beberapa jenis makanan seperti buah segar, soto, hingga rawon.

“Tak hanya uang yang dikeluarin, makanan seperti soto, anggur, apel, eyang mulia (Dimas Kanjeng) juga pernah mengeluarkan melalui kedua tanganya,” ujar Yuda seperti dilansir dari detik.com.

Majelis hakim Anne pun tak kuasa untuk menahan rasa penasarannya atas pernyataan tersebut. Anne menanyakan perihal apakah soto dan rawon tersebut dihadarkan secara tiba-tiba dalam bentuk mangkok.

Baca Juga: Dollar Terus Menggila, 8 Barang Ini Harganya Akan Meroket

“Tidak hakim, dalam bentuk terbungkus plastik,” jawab Yuda yang membuat tawa pengunjung persidangan semakin membahana.

Usai mendengar kesaksian Yuda, Majelis Hakim Anne kembali menunda sidang hingga minggu depan, Rabu (12/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Dukun Apa Depot? Selain Uang, Dimas Kanjeng Juga Bisa Keluarkan Soto & Rawon appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2NSzGFT

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment