
MALANGTODAY.NET – Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan tenaga honorer K2 dari seluruh Kabupaten Malang menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (20/9). Mereka tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I).
Dalam aksi damai tersebut, ada 4 tuntutan yang disampaikan FHK2I. Keempat hal itu diantaranya, penyelesaian GTT/PTT K2 (non APBN/APBD) dengan segera, menolak Permen PAN-RB nomor 36 dan 37 tahun 2018, menolak P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan kesejahteraan GTT/PTT dengan SK Bupati serta honor daerah.
Baca Juga: Festival Film Cannes dan Film Indonesia di Kancah Internasional
“Kami ingin pemerintah pusat memperhatikan nasib kami,” tegas Ketua FHK2I, Ari Susilo ditemui disela-sela aksi.
Ari menambahkan, ada persoalan tersendiri untuk Permen PAN-RB nomor 36 dan 37 yang dibuat berdasarkan pada Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014.
“Hanya honorer K2 dengan usia dibawah 35 tahun dan memiliki ijazah S1 yang bisa direkrut dalam CPNS 2018, padahal kebanyakan honorer K2 ini kan berumur diatas 35 tahun,” terangnya.
Menurut Ari, Kementerian PAN-RB dinilai telah mengikari kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu silam dengan para tenaga honorer. Apalagi dengan adanya Permen PAN-RB nomor 36 dan 37.
Baca Juga: Apa Jadinya Hantu Indonesia Kalau Dalam Bahasa Inggris? Ini Jawabannya
“Sebelumnya ada kesepakatan antara Menteri PAN-RB dengan para honorer untuk tidak mengangkat CPNS umum sebelum permasalahan K2 terselesaikan,” ungkapnya.
Aksi damai para GTT/PTT itu sendiri juga diselingi dengan kegiatan berdoa bersama. Selanjutnya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh anggota dewan Kabupaten Malang.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani
The post Gelar Aksi Damai, Ratusan Tenaga Honorer Tuntut 4 Hal Ini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2xDWxOi
0 comments:
Post a Comment