Sunday, September 9, 2018

Heran, 34 Mantan Napi Koruptor Daftar Caleg Lagi, Bawaslu Loloskan 17 Orang


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan 17 dari 34 gugatan mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Peneliti ICW Donal Fariz merekomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk mengawasi kerja Bawaslu, palng tidak secara etik.

“Mereka (DKPP) lakukan koreksi saja terkait putusan itu di daerah itu,” kata Donal Fariz seperti dikutip dari Kumparan, Minggu (9/9).

Senada dengan Donal, Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) melalui pendirinya Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa Bawaslu harus mengevaluasi diri. Meskipun memungkin untuk melakukan pergantian pejabat Bawaslu, namun Hadar menekankan bahwa pergantian itu membutuhkan proses yang panjang.

Baca Juga: Breaking News: Mendagri Hadir di Pelantikan 40 PAW DPRD Kota Malang

Polemik KPU dan Bawaslu

Polemik ini bermula ketika KPU mencoret 34 nama bacaleg Pemilu 2019 karena tidak lolos kualifikasi. KPU berlandaskan Pasal 4 ayat 3 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang secara gamblang tertuliskan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Namun, 34 bacaleg yang dongkol karir politiknya terancam kemudian menggugat Bawaslu atas peraturan dan pencoretan yang dilakukan oleh KPU tersebut.

Setelah Bawaslu menerima gugatan, Bawaslu akhirnya meloloskan 17 bacaleg mantan narapidana kasus korupsi. Sementara sisanya belum mendapatkan keputusan lebih lanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Netgrit, ini dia 34 bacaleg mantan koruptor yang ingin maju lagi di Pemilu 2018. Mereka adalah:

Baca Juga: Geger Kelahiran Sapi Merah di Israel Dikaitkan dengan Kiamat!

Gerindra
  1. M Taufik (caleg DPRD DKI Jakarta)
  2. Ferrizal (caleg DPRD Belitung Timur)
  3. Mirhammuddin (caleg DPRD Belitung Timur)
  4. Alhazar Sahyan (caleg DPRD Tenggamus, Lampung)
  5. Herry Kereh (caleg DPRD Sulawesi Utara)
PAN
  1. Masri (caleg DPRD Belitung Timur)
  2. Abdul Fattah (caleg DPRD Jambi)
  3. Muhammad Afrizal (caleg DPRD Lingga)
  4. Bahri Syamsu Arief (caleg DPRD Cilegon)
Golkar
  1. Saiful Talib Lami (caleg DPRD Tojo Una-Una)
  2. Heri Baelamu (caleg DPRD Pandeglang)
  3. Dede Widarso (caleg DPRD Pandeglang)
  4. Edy Muklison (caleg DPRD Blitar)
PKPI
  1. Joni kornelius Tondok (caleg DPRD Toraja Utara)
  2. Raja Zulhindra (caleg DPRD Indragiri Hulu)
  3. Yuridis (caleg DPRD Indragiri Hulu)
Hanura
    1. Moh Nur Hasan (caleg DPRD Rembang)
    2. Warsid (caleg DPRD Blora)
    3. Mudatsir (caleg DPRD Jawa Tengah)

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Cerai Dengan Ariel Noah, Sarah Amalia Kini Berhijab

Partai Berkarya
  1. Andi Muttamar Mattotorang (caleg DPRD Bulukumba)
  2. Mieke Nangka (caleg DPRD Sulawesi Utara)
  3. Yohanes Marianus Kota (caleg DPRD Ende)
NasDem
  1. Edi Iskandar (caleg DPRD Rejang Lebong)
  2. Abu Bakar (caleg DPRD Rejang Lebong)
Partai Garuda
  1. Julius Dakhi (caleg DPRD Nias Selatan)
  2. Ariston Moko (aleg DPRD Nias Selatan)
Perindo
  1. Ramadhan Umasangaji (caleg DPRD Parepare)
  2. Samuel Buntuang (aleg DPRD Gorontalo)
Demokrat
    1. Jhoni Nasibuan (caleg DPRD Cilegon)
    2. Darmawati Dareo (Caleg DPRD Manado)

Baca Juga: Rebut Pasangan Orang, 5 Artis Ini Dapat Gelar Pelakor dari Netizen

PKS

Maksum DG Mammassa (caleg DPRD Mamuju)

PBB

Nasrullah Hamka (Caleg DPRD Jambi)

Caleg DPD
  1. Abdullah Puteh (Aceh)
  2. Syahrial Kui Damapolii (Sulawesi Utara)

Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Heran, 34 Mantan Napi Koruptor Daftar Caleg Lagi, Bawaslu Loloskan 17 Orang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2wWKtbG

0 comments:

Post a Comment