
MALANGTODAY.NET – Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membuat aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk tidak ketinggalan. Begitupun ASN di Kabupaten Malang.
Birokrasi yang berbasis digital kini tengah dituju Pemerintah Pusat. Para staf hingga pimpinan penyelenggara pemerintah daerah kini pun diimbau untuk bisa mengikuti perkembangan digital, minimal bisa mengoperasikan komputer dengan benar.
Baca Juga: Sisa 3 Bulan, Target Retribusi Parkir untuk PAD Optimis Clear
“Penyadaran terkait pentingnya penguasaan teknologi itu akan berdampak pada layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” kata Bupati Malang, Rendra Kresna, Rabu (26/9).
Keseriusan Pemkab Malang agar tidak ada lagi ASN yang gagap teknologi, diwujudkan dalam pengadaan laboratorium Computer Assisted Test (CAT). Melalui CAT nantinya diharapkan para ASN mampu memunculkan inovasi-inovasi baru.
“Sudah ada surat edaran, Undang-undang, dan peraturan pemerintah, maka jawaban dari kami adalah melalui laboratorium komputer ini,” terangnya.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Layanan Samsat Talangagung Masih Landai
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan bahwa saat ini laboratorium CAT itu masih dilengkapi dengan 30 unit komputer. Ke depan, jumlah tersebut akan ditambah lagi.
“Pengetahuan dasar komputer yang ditunjang dengan keberadaan laboratorium komputer tersebut juga menjadi sebuah kebutuhan, karena seluruh ASN wajib melakukan assessment, yang salah satunya berkaitan dengan komputerisasi,” kata Nurman.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Raka Iskandar
The post Ikuti Era Digital, ASN di Kabupaten Malang Dilarang Gaptek appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2R0WTHH
0 comments:
Post a Comment