Saturday, September 8, 2018

Ini Perkembangan PAW Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Seperti yang diketahui sebelumnya,  bahwa 41 orang anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus dana suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.

Berkaitan dengan hal tersebut,  berkas pengajuan pergantian antar waktu (PAW) terhadap seluruh anggota DPRD Kota Malang yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah lengkap.

Baca Juga: Mengaku Dianiaya Polisi, Aktivis IMM Datangi Polres Malang Kota

Perkembangan saat ini,  semua berkas tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Komisioner Bidang Sosialisasi Organisasi dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Ashari Husen mengatakan bahwa pemberkasan calon pengganti anggota DPRD Kota Malang tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut.

“Setelah melakukan kegiatan proses percepatan PAW secara marathon selama dua hari berturut-turut, KPU sudah mepersiapkan seluruh calon pengganti, ” ucapnya.

Baca Juga: Selain Akan Melaporkan, Soedja’i Juga Gugat Christea Ke Pengadilan Negeri

Anggota DPRD yang dilakukan PAW saat ini yakni fraksi PDI-P sebanyak sembilan orang, PKB sebanyak lima orang, Partai Golkar lima orang, Partai Demokrat lima orang dan Partai Gerindra empat orang. Selain itu juga PKS sebanyak tiga orang, PPP tiga orang, Partai NasDem satu orang, Partai Hanura dua orang dan PAN sebanyak tiga orang.

Perlu diketahui bahwa saat ini hanya satu anggota dewan yang sudah resmi di-PAW, yakni Yaqud Ananda Gudban dari fraksi Partai Hanura yang digantikan oleh Nirma Cris Desinidya.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor    : Endra Kurniawan

The post Ini Perkembangan PAW Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2wTzRKy

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment