Thursday, September 13, 2018

Jadi Kurir Narkoba, Karyawan Pabrik Dibekuk di Sawojajar


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Polres Malang Kota berhasil mengamankan VX (25), seorang karyawan pabrik yang memiliki pekerjaan sambilan sebagai kurir narkoba. Warga Lesanpuro, Kedung Kandang, Kota Malang ini tak berkutik saat petugas mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 101,42 gram dan pil ekstasi 50 butir.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK MH mengatakan bahwa awalnya petugas sering mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi barang haram tersebut di depan Mini Market, Jalan Danau Kerinci, Sawojajar, Kota Malang.

Baca Juga: Ternyata Kopi Bisa Cegah Orang Bunuh Diri, Loh! Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dan pada Senin (12/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB pelaku tertangkap tangan menyimpan narkotika golongan satu,” kata Asfuri, beberapa saat lalu.

Ia melanjutkan, barang bukti narkotika yang di temukan tersebut terbungkus dalam sebuah plastik bekas bungkus snack (chaetos). Selain itu petugas juga menyita sebuah timbangan digital warna silver, sebuah tas pinggang warna biru dan sebuah handpone merk Oppo.

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Malang Sabet Penghargaan Kemendagri

“Setelah dilakukan penyidikan lebih dalam, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mendapatkan barang haram dari seorang berinisial SAM yang masih buron,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara dan subsidir denda maksimum Rp 8 miliar.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga, Samsul
Editor: Kistin Se[tiyani

The post Jadi Kurir Narkoba, Karyawan Pabrik Dibekuk di Sawojajar appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2xcpKjl

0 comments:

Post a Comment