
MALANGTODAY.NET – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil sebuah tindakan tegas untuk kelima kadernya yang terjerat kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. PDIP memecat kelima kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Malang dan akan segera melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).
“Kami beri sanksi pemecatan dan akan kami PAW (pergantian antarwaktu) secepatnya,” Ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengutip Viva.co.id, pada Selasa (4/9).
Baca Juga: KPK Minta Parpol Segera Tunjuk PAW Terkait Kasus Korupsi Kota Malang
Kelima kader PDIP tersebut termasuk kedalam 22 tersangka baru yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/9) kemarin. Tak hanya PDIP, 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersanga baru juga berasal dari berbagai partai yang berbeda.
Menurut Hasto, korupsi merupakan kejahatan yang tak termaafkan. PDIP tidak akan memberikan toleransi terhadap para kadernya yang melakukan tindk pidana korupsi. Ia juga mengkalim hanay PDIP yang melakukan pemecatan seketika apabila kadernya menjadi pesakitan di lembaga komisi antikorupsi tersebut.
“Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan bahkan hari ini,” tambahnya.
Pemecatan seketika tersebut dilakukan supaya pemerintah daerah dapat langsung berjalan normal tanpa harus menunggu proses hukum di peradilan.
Baca Juga: Ukir Sejarah! Shindy Patricia, Wanita Indonesia Pertama Finish UTMB Ternyata Arek Malang
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Walikota Malang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penetapan 22 tersangka baru berarti menambah jumlah tersangka menjadi total 41 orang. Hal ini membuat pemerintahan di Kota Malang menjadi kosong. Di kursi dewan sendiri, kini hanya tersisa lima orang anggota.
Penulis : Kistin Septiyani
Editor : Kistin Septiyani
The post Kader Diciduk KPK, Begini Tindakan PDIP appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Q0Osf3
0 comments:
Post a Comment