Saturday, September 8, 2018

Kendaraan Membludak, Polrestabes Surabaya Wacanakan Sistem Ganjil-Genap


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET Pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Surabaya semakin pesat, seperti yang diungkapkan AKBP Eva Guna Pandia, Kasatlantas Polrestabes Surabaya melalui laman resmi Suara Surabaya, Sabtu (8/9/2018). Kata Pandia, saat ini penambahan jumlah kendaraan mencapai 10-12 ribu kendaraan per bulan, baik mobil maupun motor.

Dia memperkirakan pesatnya kenaikan jumlah kendaraan, salah satunya disebabkan kebutuhan masyarakat akan transportasi yang semakin besar.

Baca Juga: Ikut Terkena Imbasnya, Roy Suryo Disindir Bonek Karena Hal Ini

“Mungkin karena kebutuhan masyarakat juga, setiap bulannya bisa mencapai 10-12 ribu kendaraan per bulan,” ungkapnya.

Pandia menambahkan, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Surabaya menyebabkan kemacetan dan naiknya angka kecelakaan.

“Jumlah kendaraan bertambah, otomatis jumlah pengendara juga bertambah, konsekuensinya yakni naiknya tingkat kemacetan dan semakin rawan kecelakaan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, saat ini pihaknya sedang mengupayakan langkah apa yang akan dipilih untuk menangani lonjakan jumlah kendaraan beserta konsekuensinya. Salah satunya yakni dengan penerapan ganjil-genap seperti yang diterapkan di Jakarta. Dia mengaku kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana.

“Sampai sekarang sudah ada wacana, tapi tidak bisa secara otomatis kita terapkan. Kita juga akan koordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Surabaya terkait penyiapan armada bus dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Kalahkan Singapura dan Korea, Waterpark Terbaik se-Asia Ada di Bali

Seperti yang diketahui, sistem ganjil-genap bukanlah hal yang baru dalam peraturan lalu lintas di Indonesia. Awalnya sistem tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di jalan yang tiap hari kian mengkhawatirkan.

Teknik sistem genap ganjil sendiri merupakan satu konsep dimana pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Dengan begitu, nantinya setiap kendaraan yang melintas akan bergantian sesuai hari pemberlakuan dua digit angka terakhir pelat nomornya.

Bukan tidak mungkin hal tersebut akan diterapkan di Kota Surabaya. Mengingat Kota Surabaya sebagai lota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.


Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa

The post Kendaraan Membludak, Polrestabes Surabaya Wacanakan Sistem Ganjil-Genap appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2wScXmK

0 comments:

Post a Comment