
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Inspektorat Kabupaten Malang guna melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan di Hotel Savana, Kota Malang, Jum’at (14/9).
Hal ini bertujuan agar para Aparatur Sipil Negera (ASN) memahami gratifikasi serta masalah hukumnya.
Baca Juga: Ulang Tahun ke 57, OPEC Prediksi Pertumbuhan Permintaan Minyak Melambat
Dalam kesempatan ini, Divisi Humas KPK, H Andi SH menyebut jika selama ini marak terjadi kasus penyuapan dan pengadaan barang dan jasa, sehingga para ASN harus dapat memahami tentang gratifikasi.
“Sosialisasi ini gencar dilakukan KPK di berbagai Kota di Indonesia, agar ASN terhindar dari korupsi,” kata dia, beberapa saat lalu.
Baca Juga: Resiko Orang Terkenal, 5 Artis Indonesia Ini Punya Haters Banyak!
Ia pun menambahkan, untuk di Kabupaten Malang pencegahan korupsi sudah cukup baik dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati mengenai gratifikasi sejak tahun 2016 lalu.
“Tentu kami mengapresiasikan langkah Bupati Malang dan juga Inspektorat Daerah yang turut mengambil andil menangani tentang permasalahan korupsi atau gratifikasi,” tandasnya.
Baca Juga: Buruan Daftar, Kompetisi MAXX LEGEND Kembali Digelar
Sementara itu, Purnadi sebagai pejabat Bapenda, menyambut baik adanya sosialisasi ini dikarenakan tidak menutup kemungkinan masih ada ASN yang kurang paham tentang gratifikasi.
“Ini memang sangat perlu, sehingga mereka (ASN) tahu ketika ada yang memberi dan diberi, ternyata itu bentuk dari pelanggaran,” jelasnya.
Reporter: Samsul Latupono
Editor: Swara Mardika
The post KPK Gandeng Inspektorat Pemkab untuk Pengendalian Gratifikasi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2p7cclJ
0 comments:
Post a Comment