
MALANGTODAY.NET – Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Malang.
Penunjukan tersebut dilakukan mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir per 12 September 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Pemkot Malang, Nur Widyanto.
Baca Juga: Berperan dalam Perekonomian, FEB UB Hadirkan BSBI
“Surat Keputusan (SK) dikeluarkan per 12 September 2018 dan berlaku efektif per 13 September 2018 hingga dilantiknya Walikota terpilih,” ujarnya saat ditemui awak media.
Hal tersebut ditetapkan sejak diterimanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 131.420/926/011.2/2018 Tanggal 12 September 2018 Tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kota Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Wali Kota Malang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Widyanto juga mengatakan bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kota Malang terpilih sudah dijadwalkan. “Berdasarkan rapat awal di Pemprov, direncakan pelatikan akan digelar 24 September 2018,” ucapnya.
Baca Juga: Kolam Renang Internasional di Kanjuruhan Sebentar Lagi Rampung
Kabid Humas Pemkot Malang tersebut juga menjelaskan bahwa Plh hanya bersifat melaksanakan fungsi tugas keseharian. Perlu diketahui bahwa sejak tanggal ditetapkan dan masa jabatan Plt berakhir, maka Sutiaji tidak ada kegiatan kedinasan untuk sementara.
“Plh sifatnya hanya melaksanakan fungsi tugas keseharian, hal-hal yang terkait dengan sifat merubah kelembagaan, perubahan pengganggaran tidak diperkenankan. Jadi hanya memproses dan mempercepat,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor : Endra Kurniawan
The post Masa Jabatan Sutiaji Habis, Sekda Kota Malang Jabat Pelaksana Harian appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2xbIejZ
0 comments:
Post a Comment