Sunday, September 23, 2018

Masyarakat Kota Malang Perlu Tahu, Ini Daftar Nama Caleg Koruptor


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan 529 Caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Kota Malang pada Pemilu 2019, beberapa hari lalu.

Namun yang perlu diketahui, bahwa beberapa diantara Caleg tersebut, sedang tersandung kasus korupsi massal DPRD Kota Malang dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Peringati Hari Tani, BEM Universitas di Kota Malang Gelar Aksi Demo

“Masih ada 12 Caleg yang sekarang masih menyandang status tersangka dan tersebar hampir di semua dapil,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin.

Sebanyak 12 Caleg yang menyandang status tersangka tersebut berasal dari 7 Parpol yakni PKB, Gerindra, PDIP, PPP, PAN, Hanura dan Demokrat.

Daftar nama-nama Caleg tersebut yakni Mulyanto (Fraksi PKB), Teguh Mulyanto, Hadi Susanto, Arif Hermanto (Fraksi PDIP), Suparno, Een Ambarsari, Teguh Puji (Fraksi Gerindra), Asia Iriani (Fraksi PPP), Afdhal Fauza, Imam Ghazali (Fraksi Hanura), Harun Prasojo (Fraksi PAN) dan Indra Cahyono (Fraksi Demokrat).

Baca Juga: SPSI: Dengarkan Musik Akan Tingkatkan Semangat Kerja Buruh

Seperti yang diketahui sebelumnya, 41 anggota DPRD Kota Malang tersandung kasus korupsi massal dan diduga menerima dana Pokok Pikiran (Pokir) yang berkisar Rp 12,5 juta sampai dengan Rp 15 juta untuk melancarkan APBD Perubahan.

“Prinsipnya mereka yang sudah kita tetapkan dalam DCT, memiliki hak untuk melakukan kampanye mulai 23 September 2018,” pungkasnya.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Endra Kurniawan

The post Masyarakat Kota Malang Perlu Tahu, Ini Daftar Nama Caleg Koruptor appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QUOhmb

0 comments:

Post a Comment