
MALANGTODAY.NET – Kabupaten Malang bakal memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari kerja, terutama pekerja migran Indonesia (PMI) atau yang dulu disebut TKI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menerangkan, Kabupaten Malang sebagai kantong PMI terbesar ketiga di Jawa Timur memang membutuhkan LTSA itu. Selain itu, hadirnya LTSA tersebut dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada PMI.
Baca Juga: Viral, Karnaval Budaya Diwarnai Aksi Tak Pantas Oknum Pemuda
“Animo masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja di luar negeri ini kan tinggi. Disnaker mendapat imbauan dari Kemenaker untuk mempermudah pelayanan administrasi calon PMI. Imbauannya agar membentuk LTSA. Maka kita tindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan Imigrasi, Dispendukcapil, Dinkes, BPJS Ketenagakerjaan, P4TKI dan Polres Malang,” ujar Yoyok, Rabu (19/9).
Yoyok menambahkan, untuk membentuk LTSA memang diperlukan sinergitas antara enam lembaga tersebut. Langkah selanjutnya, pembentukan LTSA itu akan dilanjutkan dengan studi replikasi ke Disnakertrans Provinsi Jatim.
“Saat ini LTSA itu baru ada dua, di Disnaker Tulangagung dan Disnakertrans Jatim,” sambungnya.
Menurut Yoyok, sebagai salah satu penyumbang PMI terbesar di Jatim, seyogyanya Kabupaten Malang memang memiliki LTSA. Namun sebelum dibentuk LTSA, Yoyok ingin segala keperluannya dipersiapkan dengan sebaik mungkin.layanan
Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS, Begini Persiapan BKD Kabupaten Malang
“Kami menjemput bola sebelum tim dari Kemenaker itu datang. Selama ini kan tidak satu tempat, jadi nanti dengan satu atap ada petugasnya. Harapanya agar tidak jauh-jauh mengurusnya cukup di LTSA itu. Nanti di Kepanjen sini tempatnya, ya kita harapkan secepatnya 2019,” jelasnya.
Disnaker Kabupaten Malang sendiri selama ini dapat melayani rata-rata 20 calon PMI per hari.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar
The post Permudah Layanan, Kabupaten Malang Bakal Miliki LTSA appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2xwWS5H
0 comments:
Post a Comment