Saturday, September 15, 2018

PPK dan PPS Belum Terima Honor 3 Bulan, Ini Kata KPU


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Sudah tiga bulan ini 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honor. Hal itu ditambah dana operasional juga belum didapatkan selama 5 bulan terakhir.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik menjelaskan bahwa ada sejumlah kendala yang dialami KPU Kabupaten Malang sehingga honor PPK dan PPS belum juga cair.

Baca Juga: Sering Dijumpai dalam Rumah, 5 Benda Ini Ternyata Bawa Sial

“Sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris, artinya selama itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan,” ujar Holik, Sabtu (15/9).

Sekretaris KPU yang lama saat dipromosikan sebagai salah satu asisten ahli di Pemkab Malang. Namun, SK kepindahannya tidak disertai dengan kuasa pengguna anggaran (KPA), sehingga meskipun jabatan sekretaris sudah terisi oleh pelaksana tugas (plt), namun dana tidak bisa dicairkan karena belum ada pergantian kuasa untuk urusan ini.

Baca Juga: Saking Kayanya, Kelakuan Orang Kaya Ini Sama Sekali Nggak Aturan!

“Prinsipnya nanti akan diturunkan. Intinya hanya soal permasalahan administrasi saja,” sambungnya.

Satu lagi yang menjadi persoalan di KPU yaitu sistem pemberian honor kepada pegawai setelah pekerjaan selesai. Honor dibayarkan setiap akhir, setelah bekerja sebulan. Berbeda dengan PNS yang menggaji satu bulan di muka.

Baca Juga: Sheila On 7 dan Para Hantu di Konser Musik

“Penggajian di kami, terima gaji untuk pekerjaan yang lalu,” jelasnya.

Soal keterlambatan honor PKK dan PPS tersebut, KPU akan membicarakannya lebih lanjut. Diharapkan, honor untuk PPK dan PPS segera cair dalam waktu dekat.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post PPK dan PPS Belum Terima Honor 3 Bulan, Ini Kata KPU appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2xeaDa2

0 comments:

Post a Comment