
MALANGTODAY.NET – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Singosari meringkus dua orang preman yang kedapatan telah melakukan perusakan terhadap salah satu lapak pedagang di Jalan Tumapel Barat, Kelurahan Pangentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kedua pelaku yaitu BWP (62) beralamat di Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya dan Agus W (44) warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan pada, Sabtu (08/09/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ini Perkembangan PAW Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK
Kedua pelaku ditangkap petugas lantaran melakukan perusakan terhadap lapak buah milik Abdul Rohman (40). Rohman mengetahui lapaknya dirusak oleh kedua pelaku setelah mendapat informasi dari pedagang yang lain.
Tidak berfikir panjang, korban kemudian mencari tahu keberadaan kedua pelaku tersebut. Kebetulan, saat itu kedua pelaku masih berada di sekitaran lokasi Jalan Tumapel Barat.
“Lalu korban menanyakan kepada tersangka kenapa bedaknya di rusak atau dibongkar. Dan tersangka membenarkan bahwa dirinya yang telah melakukan perusakan dengan mengunakan sajam jenis buding, linggis dan parang. Alasannya korban tidak pernah membayar iuran keamanan,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska.
Baca Juga: Mengaku Dianiaya Polisi, Aktivis IMM Datangi Polres Malang Kota
Setelah itu, korban pun melaporkan kedua pelaku ke Polsek Singosari. Petugas selanjutnya meringkus keduanya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Singosari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah linggis, parang dan palu besi.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Endra Kurniawan
The post Rusak Lapak Pedagang Buah, 2 Preman di Singosari Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2O05Vmw
0 comments:
Post a Comment