Sunday, September 2, 2018

Tak Tahu Diri, Karyawan di Karangploso Sikat Barang Bos Sendiri


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kelakuan Aldo Ramadhani warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu sungguh tak patut ditiru. Sudah diberikan kesempatan bekerja, tapi malah mencuri barang di gudang tempat dia bekerja.

Pencurian itu dilakukan Aldo di gudang milik bosnya, H. Radio (50) di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pelaku menggasak sebuah mesin kompresor dinamo bekas mobil dan sebuah mesin noken as mobil.

Baca Juga: Dulu Tenar Joget India, Norman Kamaru Kini Beda Banget

“Awalnya, korban mendapat infomasi dari temannya bahwa ada salah satu karyawan yang sering mengambil barang berupa onderdil mesin yang berada didalam gudang,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, Minggu (2/9).

Mendapat informasi tersebut, pemilik gudang lalu mengawasi gerak-gerik karyawan yang bekerja. Benar saja, ternyata ada salah seorang karyawan yaitu Aldo yang mengambil onderdil di gudang.

“Orang yang dicurigai tersebut mengambil barang berupa mesin kompresor dinamo yang diambil dari dalam gudang, dan diletakkan didepan  pintu gerbang samping gudang,” jelasnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, pemilik gudang lalu mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian itu pada Polsek Karangploso untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: UAS Batal Ke Malang, Inilah Alasannya

“Keterangan dari pelaku, mengakui telah melakukan pencurian 4 kali, barang berupa mesin silinder kop, mesin kompresor dinamo dan mesin noken as yang dicuri dari dalam gudang milik H. Radio,” tandasnya.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di rutan Polsek Karangploso. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani

The post Tak Tahu Diri, Karyawan di Karangploso Sikat Barang Bos Sendiri appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PugrCH

0 comments:

Post a Comment