
MALANGTODAY.NET – Bagi sebagian besar pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, kehamilan adalah hal yang amat diidamkan. Tak ada yang mengalahkan kebahagiaan memiliki anak untuk meramaikan keluarga kecilnya yang bahagia. Alhasil, berbagai program kehamilan pun akan dilakukan demi dikaruniai momongan.
Segala usaha pun dilakukan. Saat telat bulan, sang istri pun segera mengecek dengan test pack untuk mengetahui status kehamilannya. Senyum akan seketika merekah indah saat mengetahui bahwa dirinya akan memiliki anak.
Baca Juga: Mau Kurus? Berhenti Lakukan Ini Saat Sarapan
Tak cukup sampai situ, terkadang penting rasanya untuk memastikan status kehamilannya dengan memeriksakan diri ke dokter. Pada saat inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan sekaligus permasalahan baru. Apa itu?
Dokter kandungan kemudian memberi vonis usia kandungannya telah sebulan. Hal yang menyenangkan tentunya jika pasangan tersebut sudah menikah dengan usia lebih dari sebulan. Namun ternyata, dokter juga akan menetapkan angka serupa walaupun usia pernikahanmu belum sampai sebulan. Lho kok?
Jika belum ada pemahaman terkait kandungan, ujaran dokter ini tentunya akan menjadi semacam duri yang ada di pernikahanmu. Bahkan bisa jadi membahayakan usia pernikahanmu yang notabene masih seumur jagung. Bisa-bisa, kamu beprikir bahwa anak yang dikandung istrimu bukan anak kandungmu.
Ups, jangan sampai salah sangka deh. Pahami lebih dulu penyebabnya sebelum emosi sesaatmu berpotensi menghancurkan rumah tanggamu.
Lalu bagaimana cara memahaminya?
Cara Menghitung Usia Kehamilan
Dilansir dari Hello Sehat, ternyata usia kehamilan sebulan itu ditetapkan bukan berdasarkan usia pernikahan, melainkan dihitung berdasarkan hari pertama haid terakhir atau biasa disingkat HPHT. Ingat, dihitung dari hari pertama haid terakhir istrimu, bukan dihitung dari hari pernikahanmu.
Contoh mudahnya seperti ini. Kamu menikahi istrimu di tanggal 10 Maret 2018. HPHT istrimu adalah tanggal 19 Februari 2018. Dan hari kalian memeriksakan kandunganmu adalah 24 Maret 2018. Hitungan usia kehamilan jika bertolak dari tanggal pernikahanmu adalah 15 hari atau 2 minggu. Ini adalah hitungan yang salah.
Baca Juga: Doyan ‘Terong’ Adalah Rahasia Kecantikan Wanita, Nggak Percaya?!
Hitungan yang benar adalah bertolak dari HPHT istrimu. Jika kamu memeriksakan kandungan istrimu seperti tanggal di atas, maka usia kehamilan yang kamu dapatkan adalah 1 bulan 3 hari.
Jadi, perhitungan usia kandungan bukan berdasarkan pertemuan antara sperma dan sel telur, melainkan melalui HPHT.
Penulis : Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar
The post Umur Kehamilan Lebih Tua dari Umur Pernikahan? Ini Sebabnya! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2wMt9pu
0 comments:
Post a Comment