
MALANGTODAY.NET – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang bakal membuat sebuah terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan.
Cukup melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat bisa mengadukan jika ada lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak atau padam. Cara itu diklaim akan lebih efesien dan memudahkan masyarakat untuk mengadu.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Romdhoni menjelaskan, nantinya nomor kontak WhatsApp untuk aduan masyarakat tersebut akan dicetak dalam bentuk stiker dan ditempel pada masing-masing boks di lampu PJU.
“Disetiap boks lampu PJU nanti ada nomor telepon atau WhatsApp, jadi masyarakat bisa memberikan laporan secara gampang,” ucapnya, Rabu (20/2/2019).
Lebih jauh, Romdhoni mengakui, selama banyak aduan masyarakat soal PJU tersebut, namun pihaknya belum dapat mengakomodir laporan itu secara optimal. Selain lampu PJU, kondisi jalan yang rusak sering menjadi keluhan.
“Kami tidak bisa mengetahui jika tidak ada yang mengadu. Jika masyarakat memberi tahu di titik mana (lampu PJU) yang tidak menyala, maka petugas kami bisa langsung mengetahui posisi kerusakan dan melakukan perbaikan,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang ini menambahkan, selain menunggu laporan dari masyarakat, pihaknya juga secara rutin memonitoring lampu PJU, utamanya dalam hal perawatan.
“Kami rutin melakukan pengecekan dan perbaikan (lampu PJU) di sejumlah titik yang ada,” pungkas Romdhoni. (DHI/HAM)
The post Ada Lampu PJU Rusak? Kini Warga Bisa Adukan Lewat WhatsApp appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2E181P5
0 comments:
Post a Comment