
MALANGTODAY.NET – Seorang tahanan yang divonis hukuman mati di negara bagian Alabama, AS meminta didampingi seorang imam saat eksekusi berlangsung. Tahanan bernama Domineque Ray ini dijadwalkan menjalani eksekusi mati pada Kamis (7/2/2019) mendatang.
Pria berusia 42 tahun ini memutuskan untuk masuk Islam selama menjalani masa tahanan. Ia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada seorang gadis berusia 15 tahun pada 1995 silam. Ia juga terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan dua remaja setahun sebelumnya.
Ray mengajukan permintaan terakhirnya kepada otoritas penjara Alabama yaitu ditemani seorang imam saat berada di dalam ruang eksekusi. Namun nampaknya permintaan tersebut tak dapat dikabulkan karena berkemungkinan melanggar prosedur hukuman mati.
Dalam undang-undang negara tersebut, seorang terpidana hukuman mati hanya bisa didampingi oleh penasihat spiritual sampai di pintu ruang eksekusi. Namun mereka dilarang untuk turut serta ke dalam ruang eksekusi.
“Negara bagian Alabama tidak dapat membiarkan sedikit pun kemungkinan gangguan selama eksekusi. Penasihat spiritual pribadi Ray tidak terlatih, tidak berpengalaman, dan berada di luar kendali negara bagian,” kata Hakim Keith Watkins, dalam putusannya, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (5/2/2019).
Pengacara Ray, Hassan Shibly mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam surat banding yang ia ajukan, Shibly menyebut pihak Alabama telah menolak hak amandemen pertama kliennya untuk kebebasan beragama.
“Negara bagian Alabama memungkinkan narapidana beragama Kristen memiliki penasihat spiritual yang membimbing mereka dalam transisi menuju kehidupan setelah kematian,” ucapnya.
Shibly bahkan mengajukan diri sebagai penasihat spiritual yang akan mendampingi Ray di dalam ruang eksekusi. Hal ini dilakukannya sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi hakim. (KIS)
The post Dihukum Mati, Narapidana Ini Minta Didampingi Imam di Ruang Eksekusi appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2UFwOir
0 comments:
Post a Comment