Friday, February 1, 2019

Dituduh Menipu, Farhat Abbas: Ratu Riba!


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Asnamu Patanjengi pada senin (28/1/2019). Pengacara kontroversial ini dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap advokat Elza Syarief.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Komber Argo Yuwono. Laporan tersbut diterima dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

“Ya benar, kami sudah terima laporannya,” kata Argo melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (1/2/2019).

Berdasarkan keterangan Argo, Elza mengaku uangnya dipinjam oleh Farhat untuk mengurus sebuah kasus. Namun hingga kini uang tersebut tak juga dikembalikan.

“Yang bersangkutan melaporkan adalah di dalam LP saudara Farhat Abbas kemudian korbanya Ibu Elza Syarief. Dalam laporannya disampaikan bahwa terlapor meminjam uang untuk membeli mobil, membeli apartemen kemudian untuk mengurus kasus,” kata Argo, dikutip dari Detik.com.

Elza hingga kini masih enggan berkomentar terkait laporan tersebut. Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

“Langsung ke pengacara saya ya,” kata Elza.

Dalam laporan tersebut diketahui Asnami menyertakan dua orang saksi, yaitu Roni Saputele dan Siska. Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut baik dari pihak Asnawi.

Farhat kemudian angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirinya ini. Ia mengaku bingung dengan dugaan penggelapan yang ditudingkan padanya.

“Mimpi merasa punya uang ditipu Rp 10 miliar demi mewujudkan mimpi-mimpinya si ratu sogok, ratu riba. Main buat laporan saja, jangan ingkari kerjasama, uraikan saja terang-terangan ke publik gimana dan bagaimana bisa hitung dan merasa punya uang digelapkan Rp 10 miliar, biar tampak jelas dan nyata,” kata Farhat.

Farhat Abbas dilaporkan telah melanggar Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman Maksimal empat tahun penjara. (KIS)

The post Dituduh Menipu, Farhat Abbas: Ratu Riba! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RwUSSA

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment