Friday, February 1, 2019

Dieksekusi Hari Ini, Buni Yani Minta Rumah Tahanan yang Sama dengan Ahok


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Buni Yani dieksekusi pada hari ini, Jumat (1/2/2019) di Kejaksaan Negeri Depok. Ia meminta ditahan di Rutan mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

“Kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” kata Buni digedung DPR, melansir Detik.com, pada Jumat (1/2/2019).

Sebagaimana diketahui, sebelum dibebaskan, Ahok menjalani masa tahanan atas kasus penodaan Agama di Mako Brimob. Kasus penodaan agama tersebut memiliki kaitan yang sangat erat dengan kasus yang menjerat Buni.

“Karena dari dulu kan katanya terkait dengan Pak Ahok. Ya, sudah kita minta sama dengan Ahok,” imbuhnya.

Buni Yani merupakan pihak pertama yang mengedit dan mengunggah video pernyataan Ahok tentang surat Al-Maidah. Unggah tersebut akhirnya menimbulkan kemarahan banyak umat Islam pada saat itu. Hingga puncaknya munculah aksil 212 pada 2016 silam.

Karena unggahannya tersebut, Buni divonis bersalah karena melanggar Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE). Ia akhirnya dihukum 18 bulan penjara.

Sebelum dieksekusi hari ini, Buni Yani sempat mengajukan perlawanan hukum dengan mengajukan kasasi. Namun upaya tersebut harus kandas karena MA menolak kasasi yang diajukannya. (KIS)

The post Dieksekusi Hari Ini, Buni Yani Minta Rumah Tahanan yang Sama dengan Ahok appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2sYqirc

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment