
MALANGTODAY.NET – Pesatnya perkembangan teknologi informasi ternyata tidak selalu membawa dampak positif. Terbukti, angka tindak pidana kejahatan siber terus mengalami peningkatan.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Selama dua tahun terakhir, Polres Malang mencatat ada 6.170 laporan kasus kejahatan siber yang masuk.
Rinciannya, pada tahun 2017 ada 2.963 laporan. Dari situ, 1.684 kasus diantaranya berhasil dituntaskan. Sementara, sepanjang tahun 2018, total ada 3.207 laporan yang masuk. Sebanyak 2.129 kasus diantaranya telah berhasil diungkap.
Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menyampaikan, untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana kejahatan ini, pihaknya telah menetapkan tim khusus yang bertugas melakukan patroli di dunia maya. Patroli itu bahkan dilakukan selama 24 jam penuh setiap harinya.
“Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi gerak-gerik pelaku kejahatan siber. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, petugas akan menelusuri jejak digitalnya dan menangkap pelaku,” ujar Ainun, baru-baru ini.
Mantan Kasat Binmas Polres Malang ini menuturkan, rata-rata setiap bulannya ada sekitar 30 kasus yang terjadi di wilayahnya. Selain menangani kasus terkait kejahatan siber, tim dari Polres Malang juga kerapkali memandu netizen yang membutuhkan informasi tentang korps Bhayangkara itu. Seperti informasi pembuatan dan perpanjangan SIM.
“Biasanya masyarakat ada yang mem-posting di medsos terkait tilang. Keluhan mereka karena tidak tahu bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Disitulah peran tim siber,” tukasnya. (DHI/AL)
The post Dua Tahun Terakhir, 6.170 Laporan Kejahatan Siber Masuk Polres Malang appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Eg7mLh
0 comments:
Post a Comment