Saturday, February 16, 2019

Era Serba Digital, E-money Harus Digalakkan Mulai Dari Sekarang


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET Di era yang serba digital seperti sekarang ini, tentunya ada begitu banyak cara untuk melakukan transaksi keuangan. Seperti salah satunya dengan E-money atau uang elektronik yang sekarang ini sudah sangat sering terdengar di telinga kita terutama para generasi milenial.

Dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, kesiapan masyarakat Indonesia terhadap penggunaan E-money harus digalakkan mulai dari sekarang. Caranya dikatakan Difi bisa dengan melakukan transaksi demi transaksi dengan E-money yang secara terus-menerus.

“Dari sekarang pun bisa dan harus kita mulai terus. Cuma kadang yang penting adalah dilakukan secara rutin tidak bergantung pada uang tunai tadi,” ujarnya di sela-sela acara kuliah tamu Banking Lecture Update Series, di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Difi juga menjelaskan bahwa sangatlah penting juga bagi generasi milenial untuk meningkatkan literasi terkait E-money. Mantan kepala BI perwakilan Sumatera Utara ini juga mengimbau agar generasi milenial juga mempelajari dampak positif dan negatif maupun resiko apabila menggunakan E-money.

“Tidak semua sistem yang bagus itu tidak ada resikonya jangan kita dimanjakan dengan hal-hal yang memudahkan tapi nanti akan memberi kerugian tersendiri itu kita harapkan dari generasi sekarang,” tambahnya.

Karena faktanya, sampai saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum siap menggunakan E-money dengan berbagai alasan. Seperti keraguan soal keamanan transaksi, hingga cara transaksi yang dianggap lebih repot dibandingkan dengan transaksi tunai.

“Kalau belum siap ya nggak papa jangan dipaksakan. Karena selama mereka masih menerima uang tunai tidak apa-apa, kita tidak perlu memaksa, tunggu prosesnya. Lama – kelamaan mereka juga akan bisa beradaptasi,” pungkasnya.

Oleh karena itu, penting pada zaman kemajuan teknologi saat ini menambah literasi keuangan. Sehingga, kita segera siap menggunakan E-money.

Sebagai informasi, dilansir dari laman resmi kementerian keuangan RI, Berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor: 11/12 / PBI / 2009 tentang Uang Elektronik yang sekarang sudah berubah menjadi PBI Nomor: 18/17 / PBI / 2016, E-money diterbitkan oleh pemegang ke penerbit dan nilai uang tersebut disimpan dalam media seperti server atau chip.

Yang berarti, E-money tidak hanya digunakan sebagai pengganti uang tunai fisik, baik koin maupun kertas dengan uang elektronik. Namun juga dijadikan sebagai suatu sistem yang dapat digunakan oleh seseorang untuk membayar barang atau jasa dengan mengirimkan nomor dari akun satu ke akun yang lain. (FAJ/HAM)

The post Era Serba Digital, E-money Harus Digalakkan Mulai Dari Sekarang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Ndtbhq

0 comments:

Post a Comment