Saturday, February 16, 2019

Katanya Orang Utan Dilarang Dipelihara, Peneliti: Kalau ABRI Mereka Tidak Melarang


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Memelihara Orang Utan secara pribadi adalah hal yang tidak dibenarkan di negara ini. Sayangnya, ternyata ada beberapa oknum masyarakat yang sengaja membawa dan memeliharanya.

Larangan ini juga sudah ditegaskan dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sangat dibutuhkan untuk melindungi hewan endemik hutan hujan tropis ini dari penangkapan ilegal. Meski demikian, masih ada saja orang yang sengaja mau memelihara omnivora ini.

“Pejabat juga masih ada yang memelihara karena mereka pikir ini hewan peliharaan,” ujar ahli reintroduksi Orang Utan dari Universitas Indonesia, Rondang Siregar dalam diskusi tesisnya di Universitas Atmajaya dilansir dari CNN Indonesia (15/2/2019).

Dengan adanya kekuatan hukum, seharusnya masyarakat mampu turur menegakkan peraturan ini. Akademisi yang melakukan penelitian di pusat rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur ini mengungkapkan, kalangan ABRI biasanya membawa jenis kera ini untuk dijadikan peliharaan.

“Kita harus menegakkan hukum bagi siapapun yang ambil orang utan dari alam dan diproses hukum terlepas dia dari jenderal atau apa pun. Biasanya ABRI yang suka bawa oleh-oleh ini,” ujar Rondang.

Disinggung kenapa bisa lolos pemeriksaan, Rondang menyatakan petugas tidak melarang jika yang membawa mengenakan seragam ABRI.

“Saat di-scan, kalau ABRI itu mereka tidak melarang. Kalau seragam yang bawa itu, akan dibiarkan,” kata Rondang.

Dari munculnya beberapa fakta ini, masyrakat harusnya sadar akan kewajiban untuk melindungi mawas. Salah satu caranya yaitu membiarkan mereka hidup bebas di alamnya. (AL)

The post Katanya Orang Utan Dilarang Dipelihara, Peneliti: Kalau ABRI Mereka Tidak Melarang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2BzImwv

0 comments:

Post a Comment